
SRAGEN – Kilasfakta.com – Jalan panjang kasus uji kompetensi perangkat desa yang kerja sama dengan LPPM UGM Yogyakarta fiktif, sejak tahun 2023 hingga sekarang kasus tersebut belum menjamah aktor atau bandarnya, kasus ini menyedot perhatian publik.
Kasus LPPM UGM fiktif terkuak pada bulan Agustus 2023, Bupati Sragen Yuni terang terangan mengatakan merasa tertipu terkait kiprah LPPM UGM fiktif tersebut.
Bahkan pihak humas UGM, Satria menyampaikan menunggu progres laporan dari Polda DIY, dan kasus telah ditangani oleh Polda DIY, hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto saat itu.
Bergulirnya waktu kasus LPPM UGM fiktif, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, oleh LSM Sragen, hingga kasus tersebut dilimpahkan ke kantor Inspektorat Kabupaten Sragen, dan keluarkan 3 point rekomendasi ke 4 Desa diantaranya Desa Jati, Desa Sambungmacan, Desa Gilirejo dan Desa Klandumngan, ke 4 Desa tersebut harus melakukan, mencabut SK perangkat desa terpilih, pengembalian dana yang digunakan untuk membiayai LPPM UGM fiktif Rp 62,8 juta, dan melakukan uji kompetensi ulang.
Sampai berita ini diturunkan baru satu Desa Girirejo Kecamatan Miri, yang telah melaksanakan tiga rekomendasi dari Inspektorat Sragen dan di susul Desa Sambungmacan yang akan menggelar tes ulang ke 12 calon prangkat, merebut posisi Kepala Dusun akan di uji di Universitas Tidar Magelang Selasa 9 Agustus 2025.
Untuk Desa Jati Kecamatan Sumberlawang dan Desa Klandungan Kecamatan Ngrampal belum ada tanda tanda untuk segera melakukan uji kompetensi perangkat ulang.
Kasus LPPM UGM fiktif yang berlarut larut mendapatkan perhatian para aktivis, LSM Sragen bersatu yang di komando oleh Budi Setiyo, yang baru baru ini mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Semarang.
Kasus LPPM UGM fiktif juga mendapat perhatian dari Drs. Haryanto ketua LSM PMPS Sragen, ia ingin kasus LPPM UGM fiktif tidak berkutik ditingkat panitia penjaringan perangkat saja, Ia berharap pihak Polda DIY menangkap gembongnya, dalangnya, bandarnya LPPM UGM fiktif itu,” ucapnya.
Haryanto menguraikan bahwa pihak UGM Yogyakarta telah menyatakan bahwa LPPM UGM yang dipimpin oleh Iwan Saputra, adalah fiktif, bahkan pihak UGM telah melaporkan ke Polda DIY, ini jangan dibiarkan, dalangnya harus ditangkap, jangan berhenti tingkat panitia dan Kades saja, justru Kades itu korban dari bandar utamanya, dengan adanya bandar LPPM UGM fiktif diduga mengeruk uang hingga miliaran rupiah,“ jelas Haryanto.
Lanjut Haryanto, pihaknya dalam waktu dekat akan datangi Polda DIY akan menanyakan perkembangan kasus LPPM UGM fiktif, Saya sangat prihatin melihat kasus ini harus ada tindakan tegas, bahwa inisiator LPPM UGM fiktif harus diungkap dan di adili, kalau kasus ini berhenti menjadi preseden buruk bagi pemerintahan sekarang. Tak ada kata terlambat tangkap dalang, gembong, bandarnya LPPM UGM fiktif yang telah mencoreng nama baik pemerintah kabupaten Sragen,” tandas Ketua LSM PMPS Sragen. (Hendro/wahono)
