PEKALONGAN -Kilasfakta.com, Rutan Kelas IIA Pekalongan kembali mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pembinaan narapidana melalui pemindahan tiga orang warga binaan ke Lapas Kelas IIB Nirbaya, pada Kamis (13/11/2025).
Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan yang tengah digencarkan di Lapas Nirbaya, sekaligus membuka peluang pembinaan lanjutan yang lebih produktif bagi para narapidana.
Ketiga narapidana yang dipindahkan telah lolos seluruh tahapan verifikasi, baik administratif maupun substantif. Mereka dinyatakan memenuhi persyaratan karena telah menjalani lebih dari separuh masa pidana, memiliki tingkat risiko rendah, serta menunjukkan rekam jejak perilaku baik selama berada di Rutan Pekalongan.
Mereka juga aktif mengikuti berbagai program pembinaan seperti kemandirian, kerohanian, serta pelatihan keterampilan dasar, sehingga dianggap layak untuk memperoleh kesempatan pengembangan diri di lokasi pembinaan lanjutan.

Nanang Adi Susanto, Kepala Rutan Pekalongan mengungkapkan bahwa, pemindahan tersebut bukan sekadar perpindahan lokasi penahanan, melainkan bagian dari proses peningkatan kapasitas narapidana agar memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setelah bebas nanti.
“Pemindahan ini merupakan langkah penting dalam memberikan kesempatan yang lebih luas kepada narapidana untuk mengasah kompetensi produktif. Di Lapas Nirbaya, mereka akan mendapatkan pelatihan pertanian modern, perikanan, peternakan, hingga pengolahan hasil pangan. Harapannya, setelah bebas, mereka lebih siap mandiri, lebih percaya diri, dan mampu berkontribusi positif bagi lingkungan sosialnya”, ungkapnya.
Menurutnya, program ketahanan pangan di Lapas Nirbaya sendiri tengah menjadi salah satu fokus pembinaan kemandirian. Berbagai kegiatan seperti budidaya sayuran hidroponik, penggemukan hewan ternak, pembibitan ikan, hingga pengolahan hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah telah berjalan cukup baik.
Keikutsertaan narapidana dari Rutan Pekalongan, diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program tersebut sekaligus memperluas dampak pembinaan yang lebih konkret dan berkelanjutan.
“Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Rutan Kelas IIA Pekalongan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemindahan narapidana yang berlaku. Petugas memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, mulai dari pemeriksaan identitas, pengecekan kesehatan, pengamanan selama perjalanan, hingga serah terima dengan pihak Lapas Nirbaya”, terangnya.
Karutan menambahkan, bahwa langkah ini akan terus dioptimalkan ke depan, mengingat pentingnya memberikan pembinaan yang tidak hanya terfokus pada aspek disiplin, tetapi juga pemberdayaan.
“Kami berkomitmen menghadirkan pembinaan yang manusiawi, produktif, dan berorientasi pada kebermanfaatan. Program seperti ini sangat penting untuk menurunkan tingkat residivisme dan mempersiapkan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” tutupnya. (Kominfo)

