BANDUNG – Kilasfakta.com. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan menyiagakan 354 personel serta 14.848 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Sekretaris Satpol PP Kota Bandung , Idris Kuswandi di Balai Kota Bandung, Selasa (6/2/2024).
“Dari jauh hari kita siapkan petugas menjaga TPS sebanyak 14.848 orang untuk 7.424 TPS di Kota Bandung. Satu TPS sebanyak 2 orang dari Satlinmas, jadi 14.848 petugas meminta TPS yang itu adalah Satlinmas yang diberikan kehormatan oleh KPU,” katanya.
Ia menyebutkan, Satpol PP telah mengerahkan pasukan untuk memastikan kesiapan petugas menjaga TPS dan memberikan pembekalan terkait waktu pelaksanaan di TPS. “Pada 5 Februari Kasatpol mengerahkan gelar pasukan dalam rangka memeriksa kesiapan petugas TPS dan memberikan pembekalan terkait waktu pelaksanaan di TPS,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebanyak 354 petugas akan melakukan patroli ke TPS-TPS yang dianggap rawan seperti lokasi yang dekat jalan raya, dekat pos pemenangan, rawan banjir dan longsor. “Dihadirkan seluruh Satlinmas dan seluruh kasi pemerintahan di 151 kelurahan dan 30 kasi trantib kecamatan,” imbuhnya.
Menurutnya, ke-354 petugas tersebut terdiri dari 104 anggota Satlinmas Kota dan 250 anggota Satpol PP Kota Bandung. Mereka akan dibagi dalam 3 sif.
Untuk TPS rawan, kata dia, akan dipatroli secara khusus dan ada petugas yang ditempatkan menemani KPPS, termasuk polisi dan TNI. “Kami juga melakukan patroli ke PPS atau kelurahan dengan Satlinmas, sebanyak 104 orang kami siapkan dari H-7 sampai aman kotak suara dikirim ke PPK kecamatan lalu ke tingkat kota. Kami 3 sif melakukan itu sebanyak 104 personel linmas dan 250 anggota Satpol PP,” ujarnya,
Selain itu, Satpol PP bersama KPU dan Bawaslu serta 18 partai peserta Pemilu juga akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada saat memasuki masa tenang yakni mulai 11 Februari 2024. “Kami juga nanti tanggal 11 jam 00.00 bersama KPU dan Bawaslu serta seluruh kontestan 18 partai melakukan penertiban APK karena telah masuk masa tenang dan memelihara pada masa tenang,” ujarnya.
Terkait dengan sampah APK, ia mengaku akan berkoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung. “Dalam publikasi itu untuk jalan utama akan dilakukan Satpol PP, KPU dan Bawaslu, sementara untuk wilayah akan dilakukan masif oleh seluruh kecamatan kasi trantib dan Panwascam,” imbuhnya. (rdp)

