PEMALANG-Kilasfakta.com, Pemerintah Kabupaten Pemalang Gelar Kegiatan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati, Wakil Bupati Kabupaten Pemalang Pasangan Terpilih dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

 

Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo secara virtual Melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada Mukti Agung Wibowo sebagai Bupati Pemalang dan  Mansur HIdayat sebagai Wakil Bupati Pemalang secara Virtual, untuk Masa Bakti Priode 2021-2026, di Aula Pendopo Kabupaten Pemalang Pada Jum’at, (26 /2,2021).

 

Kegiatan Upacara Pelantikan Sumpah Jabatan Bupati, Wakil Bupati Pemalang digelar  Guna mengisi kekosongan Jabatan Kepala Daerah kabupaten Pemalang yang telah Purna masa Jabatan pada 17 Februari 2021.

 

Dalam sambutannya, Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Menyampaikan, jadikan Berita ku ini sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada Batasnya karena yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat dan atas segalanya adalah kekuasan Tuhan Yang Maha Esa, “Kata Gubernur Jawa dalam sambutanya.

 

Ganjar Pranowo Mengaprisiasikan semua Tamu Undangan yang hadir langsung dalam kegiatannya, baik melalui luring maupun Daring dalam  acara kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan walikota, Wakil Walikota serta Bupati, Wakil Bupati dari seluruh 17 Kota/ Kabupaten se jawa Tengah.

 

Ganjar Pranowo menegaskan bahwa Pemerintah harus diwajibkan mempunyai Akun Media sosial untuk melayani Pelayanan masyarakat.

 

Ganjar pranowo berpesan, jabatan ini adalah amanat dari rakyat yang harus dijaga dan harus di laksanakan dengan baik. Ungkapnya.

 

 

Turut  hadir dalam.kegiatan itu, forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah ( Forkumpimda ) Pemalang, Para Relawan, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Keluarga dan tamu undangan lainnya.

 

Dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan  tersebut secara ketat mengunakan presedur Protokol kesehatan untuk menghindari penularan Virus Covid 19 serta Pengamanan dari, Polres Pemalang, Korem 0711 Pemalang, Satuan Pamong Praja (  Satpol ), dan Dishub Pemalang. ( Rudiono ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *