Sukarno DPRD PatiSukarno DPRD Pati

PATI – Kilasfakta.com, Ir. HM. Nur Sukarno, salah satu Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menyebutkan jika harga Cukai Hasil Tembakau (CHT) semakin hari semakin menjerat para petani tembakau. Pasalnya, pada tahun 2023 dan 2024 ini Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai tembakau atau cukai rokok rata-rata hingga menyentuh angka 10 persen.

Hal tersebut dirasanya tidak memihak para petani, dengan terus naiknya cukai tembakau para petani juga harus ekstra untuk membayar harga cukai tersebut yang kebanyakan menjadi beban mereka. “Kenaikan cukai sebesar 10 persen merupakan pukulan telak bagi petani tembakau,” ucap Sukarno.

Bukannya mensejahterakan, kenaikan Cukai tersebut juga tidak ada dampak positif bagi para petani lantaran selama 4 tahun berturut turut keadaan petani tembakau menurutnya sudah tidak baik-baik saja.

Akibat tarif cukai yang semakin tidak terkontrol, hal itu membuat perusahaan mengurangi produksi. Sehingga secara tidak langsung, mengurangi pembelian bahan baku.

Padahal, sebanyak 95 persen tembakau yang dihasilkan petani, dikirim dan disetorkan ke pabrik-pabrik untuk bahan utama pembuatan rokok. “Bagi petani tembakau, salah satu kerontokan ekonomi petani tembakau selama 5 tahun ini merupakan dampak dari kenaikan cukai yang sangat tinggi,” jelasnya.

Dia mengatakan, tumpukan dari krisis dan resesi yang sudah berat, yang mana hal itu semakin menjadi semakin berat dengan dinaikkannya CHT. Sehingga Politikus Partai Golkar ini menyebut, pemerintah tidak berpihak pada kehidupan petani tembakau. (Adv)

Tinggalkan Balasan