Sukma Kartika Abiddin, S.Pd.

Guru Kelas SD Negeri Gulangpongge 01 Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati

 

Penerapan Budaya Positif di Sekolah

Sistem pendidikan di Indonesia membagi jalur pendidikan menjadi tiga, yaitu jalur pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. Pada jalur pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Sekolah merupakan salah satu tempat untuk memperoleh pendidikan dari jalur pendidikan formal. Untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat, mendukung, dan berdaya guna bagi siswa dan seluruh anggota komunitas sekolah diperlukan penerapan budaya positif sekolah. Penerapan budaya positif di sekolah dilakukan dengan berlandaskan salah satunya pendapat Ki Hadjar Dewantara. Ki Hadjar Dewantara menyampaikan bahwa tujuan pendidikan adalah membimbing anak-anak dengan segala kodrat yang mereka miliki agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat (Siswoyo:2011). Di sekolah, anak-anak diberi kesempatan untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi mereka sebagai individu yang unik. Tugas guru adalah memberikan bimbingan agar anak-anak tidak kehilangan arah dalam hidup mereka sehingga mereka dapat mencapai kemerdekaan dan kebebasan dalam diri mereka. Untuk memberikan bimbingan kepada anak, dapat dilakukan dengan penerapan budaya positif di sekolah.

Pada artikel ini, saya selaku guru kelas VI SD Negeri Gulangpongge 01 dan juga salah satu Calon Guru Penggerak Angkatan 8 Kabupaten Pati akan menyampaikan hasil diseminasi aksi nyata modul 1.4 Program Guru Penggerak yang berkaitan tentang penerapan budaya positif di sekolah. Tujuan dari aksi nyata ini adalah untuk berbagi pemahaman budaya positif dan menumbuhkan budaya positif di sekolah dengan meyakini nilai-nilai kebajikan universal serta menciptakan murid yang merdeka dan mempunyai disiplin kuat sesuai profil Pelajar Pancasila.

Adapun langkah kegiatan aksi nyata yang saya lakukan sebagai berikut. Langkah pertama, saya berkomunikasi dengan kepala sekolah untuk menyampaikan pentingnya penanaman budaya positif dan keyakinan kelas di sekolah. Kebetulan waktu kegiatan langkah pertama ini adalah awal tahun ajaran baru. Sehingga momentnya sangat tepat untuk membuat keyakinan kelas. Selain dengan membuat keyakinan kelas, saya juga menyampaikan kepada kepala sekolah bahwa beberapa kegiatan penerapan budaya positif juga dapat dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru ini. Beberapa kegiatan tersebut adalah pembiasaan membaca asmaul husna di halaman sekolah maupun di dalam kelas sebelum pembelajaran, kegiatan makan bersama dan senam bersama serta kerja bakti. Langkah kedua, saya berkolaborasi dan berkoordinasi dengan wali kelas yang lain untuk membuat keyakinan kelasnya masing-masing. Untuk teknisnya pembuatan keyakinan kelas, dapat dilakukan dengan berbagai cara, dapat dilakukan secara diskusi langsung tanya jawab atau dengan menggunakan kertas post it. Selanjutnya, langkah ketiga adalah memantau, merefleksi, dan mengevaluasi keyakinan kelas yang sudah dibuat oleh masing-masing kelas. Langkah keempat mendokumentasikan daftar keyakinan kelas tersebut dalam bentuk poster dengan memanfaatkan aplikasi canva atau dengan kertas manila untuk ditempel di dalam kelas. Langkah kelima adalah saya berkomunikasi kembali dengan kepala sekolah dan rekan sejawat untuk mengatur jadwal diseminasi aksi nyata dan berbagi pemahaman penerapan budaya positif di sekolah.

Kegiatan diseminasi aksi nyata ini, saya lakukan dengan metode dalam jaringan melalui kegiatan virtual meeting. Pada kegiatan ini, saya juga menyampaikan bahwa anak melakukan sesuatu pasti ada motivasi atau alasannya. Hal ini sesuai dengan teori motivasi yang disampaikan oleh Diane Gossen (1992) bahwa terdapat 3 motivasi manusia melakukan sesuatu, yaitu untuk menghindari ketidaknyamanan atau hukuman, untuk mendapatkan imbalan atau penghargaan dari orang lain, dan untuk menjadi orang yang mereka inginkan dan menghargai diri sendiri dengan nilai-nilai yang mereka percaya. Sehingga jika anak melakukan kesalahan jangan langsung dimarahi atau dihukum, namun perlu langkah restitusi. Restitusi juga merupakan proses kolaboratif yang mengajarkan murid untuk mencari solusi untuk masalah mereka, dan membantu murid berpikir tentang orang seperti apa yang mereka inginkan, dan bagaimana mereka harus memperlakukan orang lain (Chelsom Gossen, 1996).

Hasil dari kegiatan diseminasi aksi nyata yang saya lakukan menghasilkan tumbuhnya pemahaman warga di sekolah mengenai penerapan Budaya Positif dan mulai diterapkannya Budaya Positif di sekolah terutama penyusunan keyakinan kelas dan restitusi. Dengan menerapkan budaya positif di sekolah, kita menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan, pengembangan, dan kebahagiaan siswa. Budaya positif akan membantu siswa merasa aman, dihargai, dan termotivasi untuk mencapai potensi terbaik mereka.

Tinggalkan Balasan