Merasa Dirugikan Warga Mengadu Ke Dewan, Dampak Pembangunan Jalan Di Pekalongan UtaraMerasa Dirugikan Warga Mengadu Ke Dewan, Dampak Pembangunan Jalan Di Pekalongan Utara

PEKALONGANKilasfakta.com, Senin (16/10/2023) Warga masyarakat yang tergabung Aliansi masyarakat Pekalongan dengan beberapa Lembaga dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Lindu Aji, Forum Jawa Tengah Bersatu (Forjab) dan Pemuda Pancasila (PP) menggelar audensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekalongan dikawal beberapa awak media di gedung DPRD dengan agenda dampak proyek pembangunan Jalan di Pekalongan Utara dan pipanisasi PDAM kota Pekalongan.

Kehadirannya disambut oleh salah satu anggota dewan H. Makmur Sofyan Mustofa,S.Pd. Namun yang anehnya lagi, tak satupun anggota Dewan dari komisi B yang menyambut kehadiran para warga masyarakat, dengan alasan Ketua DPRD , Komisi B dan anggota dewan lainya sedang ada acara ADEKSI di Jakarta.

Agus Riyanto salah satu warga Kelurahan Panjang Baru menyampaikan keluhannya terkait kegiatan proyek yang ada di jalan Kusuma Bangsa dan Samudra Pasai diantaranya dampak kegiatan proyek. Dampaknya diantaranya debu yang mengganggu aktifitas warga sekitar diantaranya para pedagang rugi karena selama proyek berjalan tutup karena debu.

” Kerugian banyak sekali karena para pedagang terpaksa tutup tidak berjualan, para pemakai jalan banyak yang mengalami kecelakaan, kurangnya sosialisasi dan rambu rambu proyek,” terang Agus.

Selanjutnya Agus juga berharap agar hasil audensi pada hari ini segera ditindaklanjuti untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaksana proyek.

” Saya berharap agar pertemuan hari ini segera ditindaklanjuti sebelum ada korban pengendara jatuh dan diminta agar para pedagang yang terdampak karena tidak berjualan diberi kompensasi kerugian wwwnya,” harap Agus.

Sementara itu Ketua Umum Forum Jateng Bersatu, Ali Rosidin menyikapi adanya permasalahan pembangunan yang ada di Kota Pekalongan berpendapat bahwa, pelaksanaan kegiatan proyek di Kota Pekalongan menurutnya sarat dengan pelanggaran.

” Apabila dari pihak DPRD Kota Pekalongan tidak dapat mengevaluasi dan memanggil pelaksana proyek yang berdampak merugikan masyarakat, maka kami akan tempuh jalur hukum, karena sudah melakukan tindakan pelanggaran undang-undang maupun peraturan kementerian, bahkan merugikan masyarakat yang terdampak proyek,” tegas Ali .

Baca Juga : Peluncuran Program Solusi Nelayan
Dari berbagai aspirasi masyarakat dan ormas Kota Pekalongan terkait adanya pembangunan jalan khususnya di jalan Kusuma Bangsa dan Samudra Pasai, H. Makmur Sofyan Mustofa ,S.Pd. yang menemui masyarakat menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah hadir di gedung DPRD kota Pekalongan.

” Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran warga masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi dan keluhannya terkait kegiatan proyek jalan yang berdampak pada masyarakat bahkan diharapkan kerja sama dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan proyek fisik yang ada di Kota Pekalongan,” ucapnya.

Hadi Lempe selaku perwakilan dari media mengungkapkan bahwa, Proyek pembangunan jalan di Pekalongan Utara terindikasi sangat-sangat merugikan masyarakat dan sudah terlepas dari kontrol atau pengawasan, kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait seolah diam (Mandul) inilah yang muncul sebuah pertanyaan. Padahal beberapa kegiatan proyek pembangunan di kota Pekalongan yang dinilai 95 persen amburadul.

” Saya selaku media harus berkata jujur apa yang dilihat dan fakta dilapangan harus dijadikan sebuah pemberitaan,” tuturnya. (Idris/tim)

Tinggalkan Balasan