PATI – kilasfakta.com, Keberadaan Galian C di Pati selatan masih terus berlanjut sampai sekarang. Kondisi ini harus segera ditertibkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah selaku pihak yang mengeluarkan ijin. Pasalnya, dari sekian penambangan galian C yang ada, sebagian ada yang belum mengantongi ijin.
Hal itu disampaikan Ali Badrudin Ketua DPRD Kabupaten Pati. Menurutnya, kegiatan galian C ini lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. “Yang menikmati hasilnya kan orang luar, bukan warga sekitar. Bahkan warga sekitar justru menerima dampak negatif dari kegiatan penambangan tersebut,” ungkap Ali.
Ali pun menjelaskan, akibat dari aktivitas penambangan itu, salah satunya mengakibatkan akses jalan menjadi rusak. Kerusakan itu sangat mengganggu aktivitas warga yang melintas jalur tersebut. Selain itu mengakibatkan jalan rusak, penambangan itu juga berpotensi merusak lingkungan.
Ditambahkan, kondisi jalan rusak ini benar-benar sangat mengganggu aktivitas warga yang melintas. Apalagi, saat ini sedang musim penghujan. “Akibatnya, kerusakan jalan akan semakin parah. Namun, Pemkab tidak bisa berbuat banyak, karena perijinan penambangan galian C menjadi ranah pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Ali, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai pihak yang mengeluarkan ijin penambangan, harus segera turun tangan untuk menertibkan. “Mana penambangan yang berijin dan mana yang belum perlu ditertibkan, sehingga kondisi penambangan di Pati selatan dapat lebih teratur, dan dampak negatif yang ditimbulkan dapat lebih diantisipasi,” pungkasnya. (Adv)

