Teguh Bandang Waluyo Anggota Komisi C DPRD Kabupaten PatiTeguh Bandang Waluyo Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati

PATI – Kilasfakta.com, Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo yang dikenal dekat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendorong terjalinnya sinergitas antara BPD dan kepela desa. Bandang juga meminta agar BPD bisa menjalankan tupoksinya dengan aktif menampung aspirasi warga.

Menurut Bandang, pentingnya peran aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menampung dan menyalurkan aspirasi warga sangat mendukung terselenggaranya tata pemerintahan desa dengan baik. “BPD harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa, salah satunya adalah menampung aspirasi warga,” tegas Bandang.

Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengatakan, jika BPD tidak menjalankan peran ini dengan baik, maka program pembangunan dan kebijakan desa tidak akan sesuai dengan kebutuhan warga. “Saya minta BPD di seluruh desa di Kabupaten Pati untuk lebih aktif berinteraksi dengan masyarakat. Jangan hanya menunggu laporan dari Kepala Desa, tapi juga turun langsung ke lapangan untuk mendengar langsung suara warga,” tegasnya.

Selain itu, Teguh juga menekankan pentingnya kerja sama yang sinergis antara BPD dan Kepala Desa. Menurutnya, kedua lembaga ini harus saling mendukung dan mengawasi satu sama lain demi kemajuan desa. “BPD dan Kepala Desa adalah mitra kerja yang harus berjalan beriringan. Jika ada ketidaksesuaian, maka roda pemerintahan desa tidak akan berjalan efektif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bandang menyebut, bahwa BPD merupakan salah satu lembaga di tingkat desa yang lahir atas amanat undang-undang untuk melaksanakan fungsi pemerintahan. Oleh karena itu, lanjut Bandang, BPD harus berperan sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD. (Adv)

Tinggalkan Balasan