
DEMAK – mediakilasfakta.com Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak terpilih periode 2024 – 2029 berlangsung khidmat. Rabu (14/8) belum lama ini di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Pelantikan 50 anggota dewan terpilih Kabupaten Demak dilakukan secara sederhana dan khidmat, dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Demak, Forkopimda, dan para keluarga dari anggota dewan terpilih serta beberapa unsur masyarakat lain.
Adapun rangkaian acaranya yakni sambutan pembukaan, sambutan Ketua DPRD lama H. Fahrudin Bisri Slamet. Kemudian dilanjutkan pelantikan. Lalu sambutan DPRD baru yang diwakili pimpinan sementara H. Zazinul Fata.

Sementara itu, Zazinul Fata menyampaikan bahwa, pihaknya telah mempersiapkan kelengkapan persyaratan legal formal sebagai syarat pelantikan. Menurutnya, pelantikan ini menjadi langkah awal kinerja anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
“Kami berharap, para anggota dewan terpilih periode 2024-2029 bisa menjalankan tugasnya dengan lebih baik, dan selaku wakil rakyat bisa meneruskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Demak, dan bisa lebih menerjemahkan program-program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat”, kata Zazinul Fata.
H. Zazinul Fata yang terpilih sebagai Ketua DPRD sementara, mengungkapkan bahwa dalam Pemilu Februari 2024 lalu, ia berhasil mengumpulkan 14.549 suara. Menurutnya, masa kompetisi politik telah usai, dan saat ini adalah waktunya untuk bekerja sama dalam membangun Kabupaten Demak menjadi lebih baik dan sejahtera.
Setelah sambutan, pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji oleh seluruh anggota DPRD periode 2024-2029. Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Demak Muhammad Fauzan Hariadi, SH, MH, memimpin pengucapan sumpah janji tersebut.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Demak, Muh. Muchlis, SE, M.Si, menjelaskan bahwa pengangkatan anggota DPRD baru ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/100 Tahun 2024. Dalam pernyataannya, sesuai peraturan jabatan Ketua DPRD sementara dipegang oleh H. Zazinul Fatah, SE dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Bonang – Wedung, karena meraih suara tertinggi. Sementara itu, H. S Fahrudin Slamet, SE dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Setelah pelantikan dan pengucapan sumpah, para anggota DPRD Kabupaten Demak akan mengikuti orientasi atau pengenalan lebih lanjut. Selanjutnya fraksi-fraksi akan dibentuk dan tata tertib dewan akan disusun. Paripurna penetapan pimpinan dewan definitif dijadwalkan pada akhir Agustus. Dimana ketua definitif akan ditetapkan dan disahkan. Setelah itu, pembentukan alat kelengkapan dewan akan dilakukan. (MAT)
