PEKALONGAN –Kilasfakta.com, Proyek saluran irigasi di Desa Pagumengan Mas kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan yang baru selesai menjadi sorotan dan pertanyaan salah satu warga yang diduga kuat pekerjaannya tidak sesuai juknis dan rencana Pembangunan.
Hal ini terungkap dari salah satu warga setempat yang berinisial S, menyampaikan kepada awak media, Bahwa dirinya pada saat mengklarifikasi proyek pembangunan yang ada di Desanya dan meminta lembaran RPDD (Rencana Penggunaan Dana Desa) kepada Kepala Desa Pagumengan Mas, sebagai kontrol masyarakat Desa atas penggunaan Dana Desa tersebut.
Selanjutnya Ia meminta fotocopy data atas keterbukaan Rencana Penggunaan anggaran Dana Desa, dirinya melanjutkan dengan menyesuaikan hasil proyek yang ada di Lapangan.
Dari penelusuran di lapangan, saudara S menemukan suatu kejanggalan pada 2 titik proyek saluran irigasi pertanian yang sudah selesai.
Yang Pertama :
Proyek saluran irigasi Dukuh Miren, RT 06/ RW 03 , di RPDD tertulis dengan nilai anggaran Rp. 71.978.000,- Volume 150 m, namun yang tertulis di papan informasi Proyek Volumenya 143 m, jadi Volume berkurang 7 m.
Yang Kedua :
Proyek saluran irigasi Dukuh Gumengan, RT 12/RW 06, di RPDD tertulis dengan nilai anggaran Rp. 95.322,000,- Volume 120 m, namun yang tertulis di papan informasi Proyek Volemenya 90 m, jadi Volume berkurang 30 m.
Dengan adanya temuan yang tidak sesuai dengan RPDD di lapangan, Ia mencoba untuk konfirmasi ke pihak Pemerintah Desa langsung, karena yang memiliki kewenangan adalah Kepala Desa.
Menurut Keterangan S, waktu Ia mengklarifikasi ke Kades, Istadi selaku Kepala Desa Mengungkapkan,”Bahwa terkait pekerjaan saluran air tersebut, sudah diperiksa, dimonitoring dan evaluasi (Monev) oleh pihak Kecamatan, dan hasilnya sesuai Volume, namun kalau terkait batu Nat atau batu disiar itu saya kurang tahu juknis, yang tahu mungkin ke pekerja atau yang memborong Proyek, selanjutnya terkait RPDD dan papan informasi proyek tidak sesuai mungkin salah cetak,” Ungkap Kepala Desa.
Lebih lanjut S menerangkan, pada saat itu Ia ditemui oleh Kades Istadi, beserta pekerja proyek yang bernama Didik, di rumah salah satu warga yang kebetulan dekat dengan pekerjaan proyek. Di rumah tersebut S mengkofirmasi adanya dugaan kejanggalan yang ditemukannya.
Menurut keterangan Kepala Desa, Didik adalah
selaku pemborong atau yang melaksanakan pekerjaan, namun Didik mengelak, Bahwa dirinya bukan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ataupun yang memborong pekerjaan tersebut, melainkan hanyalah pekerja biasa. Dan terkait proyek saluran irigasi pertanian tersebut yang belum diNat atau disiar, nanti saya perbaiki. Menurut keterangan salah satu pekerja.
Seiring berjalan waktu, dan hampir kurang 1 bulan proyek tersebut belum juga di perbaiki, selanjutnya S mencoba komunikasi dengan Didik, selaku pemborong atau yang melaksanakannya. Menurut S bahwa Didik menyampaikan, “Kalau proyek saluran irigasi pertanian tersebut diperbaiki, dengan di Nat atau di siar ya nantinya akan dianggarkan,“ tutupnya.
Dari keterangan S tersebut, awak media mencoba konfirmasi ke pihak Kecamatan, dan diterima oleh Nana selaku Kasi PMD Kecamatan Karangdadap, pada Kamis (5/12/2024).

Pada saat itu Nana mengatakan,” Bahwa pihak Kevamatan belum memonev proyek saluran irigasi pertanian tersebut, hanya sekedar meninjau saja, dan pada waktu itu habis memonev gedung Paud dan aspal saja, itupun dengan aduan masyarakat yang katanya ada pengalihan proyek tanpa musyawarah dusun (Musdus) terlebih dahulu, kendati demikian pihak Kecamatan hanya sekedar memonev sesuai Volume, tidak ke mutu atau kualitas bangunan, dikarenakan pihak Kecamatan bukan Bidangnya/faknya dalam teknik sipil, untuk selebihnya fak dan bidangnya teknik sipil adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU),” katanya.
Nana menambahkan,” Bahwa pihak Kecamatan pernah berwacana mau merangkul atau bekerja sama dengan pihak Dinas PU untuk memonev, tapi dari pihak Pemerintah Desa menolaknya,” Imbuhnya.
Agar pemberitaan ini tidak sepihak, awak media Mencoba konfirmasi ke Istadi, Kepala Desa Pagumengan Mas Kec. karangdadap, namun dalam chat WA, beliau belum bisa di konfirmasi, di karenakan masih ada rapat.
Hingga Berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari pihak yang bersangkutan. (Tim)

