Warga Sukolilo yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit (ASB) kembali menggelar aksi demo memprotes keberadaan tambang galian C di Pegunungan Kendeng, karena dinilai merusak lingkunganWarga Sukolilo yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit (ASB) kembali menggelar aksi demo memprotes keberadaan tambang galian C di Pegunungan Kendeng, karena dinilai merusak lingkungan

PATI – Kilasfakta.com, Puluhan warga Sukolilo, Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit (ASB) kembali menggelar aksi demo di depan Mapolresta Pati, Senin (16/06/2025) kemarin. Mereka memprotes keberadaan tambang galian C di Pegunungan Kendeng, karena dinilai merusak lingkungan Massa ASB datang untuk kedua kalinya menggelar aksi demo di depan Polresta Pati. Aksi pertama digelar pada Senin (5/5) lalu.

Massa pun sempat melakukan mediasi dengan jajaran Polresta Pati. Lagi-lagi mediasi itu tidak membuahkan hasil. Hingga pukul 12.00 WIB massa memilih bertahan di depan Polresta Pati. Slamet Riyanto selaku koordinator aksi menjelaskan pihaknya telah melaporkan maraknya tambang yang merusak lingkungan di Pegunungan Kendeng pada April lalu. Akan tetapi sampai hari ini belum ada tindakan.

Slamet menambahkan, adanya tambang baik legal dan ilegal di Pegunungan Kendeng Pati merusak lingkungan. Seperti banjir, longsor, hingga petani gagal panen. “Terkait dengan kerusakan akibat tambang baik resmi maupun tidak resmi jelas merusak segalanya. Dan ini harus menjadi perhatian semua masyarakat karena dampaknya sangat luar biasa. Bukan pada kami tapi kepada anak cucu kami,” ujarnya.

Massa yangpeduli lingkungan itu meminta kepolisian Polresta Pati untuk menindak tegas pelaku tambang. Karena telah merusak lingkungan. Slamet berencana akan menggelar aksi lebih besar jika tidak ada tindakan dari kepolisian. “Jika tidak ada tindak lanjut dari Polresta Pati, kami akan melakukan aksi lagi.  Bahkan Polda dan Mabes Polri akan kita kirim surat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Warsiti yang merupakan wakil rakyat dari Pati selatan meminta agar pemerintah segera menertibkan penambangan ilegal yang terjadi di Pati, khususnya di area pegunungan Kendeng. “Ini tanggung jawab pemerintah provinsi, karena perijinan pertambangan saat sekarang polese ada di provinsi Jawa Tengah,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu kepada Kilasfakta.com. (Adv)