PATI – Kilasfakta.com, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kabupaten Pati bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Safin Pati (USP) kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan III. Kegiatan ini dilaksanakan di lantai 2 Gedung Universitas Safin Pati dan diikuti oleh puluhan peserta.

Dr. Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Umum Bidang PKPA DPN Peradi, dalam sambutannya saat membuka acara PKPA itu menekannya pentingnya menjadi advokat yang profesional dan berintegritas dengan mengedepankan kejujuran serta keadilan. Menurut Shalih, kejujuran dan kecerdasan dari seorang advokat merupakan fondasi utama dalam rangka menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
“Saya mendorong para peserta untuk menjadi advokat yang jujur dan cerdas. Seorang profesional tidak terbentuk secara instan, tetapi melalui pendidikan yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan terlaksananya PKPA Angkatan III ini, diharapkan dapat mencetak advokat-advokat baru yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki integritas dalam menjalankan tugas profesinya. Selain membuka acara PKPA, Shalih Manggara Sitompul juga akan menyampaikan materi tentang Etika dan Kode Etik Profesi.
Hal senada juga disampaikan oleh Suyono, S.H, selaku Ketua DPC Peradi Kabupaten Pati. Suyono mengatakan, PKPA ini merupakan program tahunan dari DPC Peradi Kabupaten Pati. “Dan kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Jadi, selama dua tahun sebelumnya, kami sudah menyelenggarakan PKPA dan sudah mencetak puluhan advokat yang bernaung dalam Organisasi Advokat Peradi di bawah kepemimpinan Bapak Otto Hasibuan,” terang Suyono.
Masih menurut Suyono, dirinya berharap, para peserta PKPA Angkatan ketiga ini dapat mengikuti pendidikan dengan sebaik-baiknya, dan akan dilanjutkan pada proses selanjutnya, yaitu Ujian Profesi Advokat. “Setelah dinyatakan lulus UPA, maka yang bersangkutan dapat mengikuti pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi,” beber Suyono.
Sementara itu, Rektor USP, Dr. Drs. H. Murtono, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para peserta mengikuti proses pendidikan ini dengan semangat dan dedikasi tinggi. Murtono menekankan pentingnya kesiapan mental dan intelektual peserta dalam menjalani proses pembentukan sebagai calon advokat profesional, yang nantinya bakal mempraktikkan ilmu-ilmu hukum dengan kajian yang lebih mendalam dalam menangani suatu perkara.
Orang nomor satu di Universitas Safin Pati, ini mengatakan teori dan praktik adalah dua aspek yang berbeda namun saling terkait dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kehidupan sehari-hari. Teori memberikan kerangka kerja yang konseptual dan menkelaskan tentang suatu fenomena, sementara praktik merupakan penerapan atas pengetahuan teoritis dalam situasi yang nyata.
“Keduanya penting dan saling melengkapi, meskipun seringkali dianggap berlawanan. Oleh karena itu, jadikan momentum ini sebagai proses pembelajaran yang bermakna. Pendidikan ini bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter,” ujarnya.
Lebih lanjut, Murtono berharap, PKPA yang diselenggarakan sampai tanggal 03 Agustus 2025 mendatang ini dapat menjadi awal yang baik untuk meraih kesuksesan bagi para peserta. “Harapan kami, semoga pendidikan advokat ini dapat berjalan lancar, dan mampu mencetak calon-calon advokat yang handal, yang profesional dan mampu memposisikan diri sebagai penjaga keadilan dalam kehidupan,” pungkasnya. (Adv)

