PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Pasca kerusuhan, penjarahan, pencurian dan pembakaran gedung DPRD dan Kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota melakukan press rilis Pengungkapan kasus tersebut yang digelar di Ruang Wicaksana Wighuna Polres Pekalongan Kota, pada hari Selasa (2/9/2025).

Kapolresta Pekalongan, AKBP Riky Riyandi. Sik, MH di dampingi, Dandim 0710, Letkol ARM. Ihalaw Gerry Herlambang. S.Sos dan Walikota Pekalongan Afzan Arsyalan Jonaid.

Pada jumpa pers kali ini, Kapolres menyampaikan, sementara 11 tersangka diantaranya di bawah umur kini sudah di amankan oleh pihak Polresta berikut barang bukti hasil dari penjarahan.

“11 tersangka diantaranya adalah anak-anak di bawah umur, mereka diamankan oleh pihak oleh pihak kami dengan jejak rekam dan bukti vidio saat berlangsung aksi demo pada hari Sabtu 30 Agustus 2025. Aksi massa demo hingga terjadinya pembakaran Gedung DPRD, Gedung Pemkot Pekalongan dan tindak penjarahan serta tindak kekerasan”, ungkap AKBP Riky Riyandi

Kesebelas orang tersangka tersebut, kini diamankan guna dilakulan penyidikan dan pengembangan.

Kapolresta Pekalongan juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendalami adanya kemungkinan pelaku lainnya yang akan ditangkap oleh tim keamanan Polres Pekalongan Kota.

“Dari 11 tersangka tersebut kami kenakan sangsi pasal pidana atas perbuatanya. Dan paska peristiwa aksi demo massa ini, Kami terus melakukan pemantauan dan pengamanan dengan ketat. Dalam pengamanan ini kami di bantu dari Satuan Brimob dan TNI untuk terus waspada melakukan penjagaan ketat,” ujarnya

Terkait sikap tegas yang akan dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Pekalongan, maka Kapolresta pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekalongan ataupun bagi warga dari luar daerah, agar tidak keluar malam dan bergerombol.

Himbauan ini di tegaskan oleh Kapolresta dengan tujuan untuk ciptakan situasi kondusif dengan cara menjaga keamanan bersama agar tidak kembali terjadi lagi gejolak kericuhan yang sangat merugikan bagi semua. (///)