PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengevaluasi aktivitas perekonomian di Pasar Banjarsari, terutama sektor ketertiban para pedagang di pasar yang baru tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, mengungkapkan beberapa pedagang pindah lokasi berdagang dari lantai atas ke lantai bawah tanpa izin dari pengelola pasar, serta adanya pedagang baru yang berjualan di luar area resmi.
Keadaan seperti sekarang ini memunculkan potensi ketidakteraturan dan ketimpangan antar pedagang, sehingga perlu segera dibenahi.
“Sebagian besar pedagang sudah menaati aturan dan pindah ke tempat yang disiapkan sejak 25 September. Namun memang masih ada beberapa yang belum tertib”, ujar Sekda, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam hal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian, CPM, Satpol PP, dan aparat penegak lainnya untuk menegakkan aturan di lapangan.
Selanjutnya, ia menyampaikan, pemkot juga tengah menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung untuk mendukung efektivitas penataan, salah satunya pemasangan portal di setiap pintu pasar.
“Semua pintu pasar akan kami pasangi portal, dan hanya pedagang yang memiliki kios resmi yang boleh berjualan di dalam area pasar. Ini untuk menjaga ketertiban dan mencegah kecemburuan antar pedagang”, ujarnya.
Lebih lanjut, jam operasional pasar juga akan diperketat, yakni mulai pukul 04.00-20.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan fasilitas umum, termasuk listrik dan air, sekaligus menjaga keamanan lingkungan pasar pada malam hari.
“Kalau dibiarkan buka sampai dini hari, seperti pukul 01.00 pagi, itu bisa menimbulkan kerawanan dan pemborosan energi. Dengan pembatasan jam operasional, kami ingin menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman, tanpa mengganggu warga sekitar”, imbuhnya.
M Azmi Basyir selaku Ketua DPRD Kota Pekalongan, mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban di Pasar Banjarsari. Ia menilai, pasar yang telah dibangun dan ditata dengan baik seharusnya dapat menjadi contoh pengelolaan ekonomi rakyat yang modern namun tetap berakar pada nilai-nilai kemandirian masyarakat.
“Kami meminta Pemkot segera menanggulangi masalah ini. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan persoalan yang lebih besar. Pasar ini sudah memberikan manfaat besar bagi pedagang dan pembeli, tetapi ketertiban dan kenyamanannya juga harus dijaga bersama”, ungkapnya.
Beliau menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong Pemkot Pekalongan beserta jajarannya agar menegakkan aturan secara adil dan proporsional.
“Kami berharap seluruh pihak, baik pedagang, pengelola pasar, maupun aparat, bisa bekerja sama dengan baik agar Pasar Banjarsari benar-benar menjadi pusat ekonomi rakyat yang tertata, aman, dan kondusif”, pungkasnya. (eko/Kf)

