Oplus_131072

PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Mengenang kembali jejak kepahlawanan Eyang Meriyati Hoegeng atau Istri Jenderal Hoegeng oleh masyarakat Kota Pekalongan, dengan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai Rabu 4 Februari 2026 – Jumat 6 Februari 2026. Sebagai bentuk penghormatan dan duka cita sekaligus penghargaaan atas jasa almarhumah yang dikenal sebagai penolong korban dalam Peristiwa Pertempuran 3 Oktober 1945.

Himbauan pengibaran bendera setengah tiang tertuang dalam surat resmi Pemerintah Kota Pekalongan yang ditandatangani secara elektronik oleh Nur Priyantomo, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan.

Kota Pekalongan
Himbauan Pemerintah Kota Pekalongan untuk Pengibaran Bendera Merah Putih Setengah Tiang selama 3 Hari di Lingkungan Masing-masing tanggal 4-6 Februari 2026

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, satuan pendidikan, serta masyarakat agar turut mengibarkan bendera setengah tiang di lingkungan masing-masing.

Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menyatakan bahwa Bendera Negara dapat dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung. Pengibaran dilakukan setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Meriyati Hoegeng, dikenang sebagai sosok kemanusiaan yang berperan menolong para korban dalam pertempuran bersejarah di Pekalongan pada masa awal perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Atas wafatnya Eyang Merry Hoegeng, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, bahwa pihaknya turut berdukacita atas meninggalnya Eyang Merry Hoegeng di usianya 100 tahun.

“Tadi malam, saya ke rumah duka Eyang Merry, takziah bersama mantan Kapolres Pekalongan Kota Kombes Pol Wahyu Rohadi dan AKBP Recky.

Saya bersama masyarakat Kota Pekalongan merasa kehilangan atas kepergian Eyang Merry”, katanya.

Oplus_131072

Di tempat lain, Kombes Pol Wahyu Rohadi menceritakan sosok Eyang Merry Hoegeng. Beliau merupakan sosok perempuan yang ikut berjuang dalam pertemuan 3 Oktober 1945 di Kota Pekalongan.

“Saya ikut berduka cita atas meninggalnya beliau. Saat itu saya bersama pak Wali berkunjung ke rumah eyang Merry, memang kondisinya saat itu sudah sakit dan duduk di kursi roda. Waktu di rumah, eyang Merry langsung menyambut kita semua bersama cucunya mas Rahma”, ujarnya.

Saat itu, Eyang Merry berpesan kepada Kombespol Wahyu dan Wali Kota Pekalongan A’ap yaitu titip Pekalongan dan Polri.

“Eyang Merry pernah berpesan kepada saya dan mas Wali Kota, yaitu pesanannya titip Pekalongan dan Institusi Polri”, pungkas Kombespol Wahyu. (Tj)