PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati mulai memasuki tahapan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (23/6/2026), tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah selama tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan berbagai pendapat, kritik, serta masukan dari seluruh fraksi merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan raperda. Menurutnya, seluruh catatan yang disampaikan dewan akan dipelajari bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing.
Hal tersebut menjadi semakin penting setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pati memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar tata kelola keuangan daerah dapat diperbaiki pada tahun berikutnya.
“Dari tujuh fraksi menyampaikan pendapatnya, di antaranya ada WDP dan akan kita pelajari di masing-masing OPD bersama masing-masing komisi yang membidangi,” ujar Ali Badrudin.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pandangan fraksi tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme pembahasan peraturan daerah, tetapi juga berfungsi sebagai bahan masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Ali, setelah penyampaian pandangan umum fraksi, tahapan berikutnya adalah mendengarkan jawaban Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Pemerintah daerah nantinya akan memberikan penjelasan atas berbagai masukan maupun pertanyaan yang diajukan masing-masing fraksi.
“Kemudian Raperda Pertanggungjawaban Bupati atas pelaksanaan APBD tahun 2025 dibahas di tingkat Banggar,” katanya.
Selanjutnya, pembahasan akan berlanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama OPD terkait untuk mengkaji lebih rinci berbagai substansi yang terdapat dalam Raperda tersebut.
Ali berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah. Menurutnya, setiap kritik dan saran yang diberikan DPRD bertujuan memperbaiki kualitas pelayanan publik serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa hasil evaluasi DPRD Kabupaten Pati hendaknya dijadikan pedoman dalam menyusun langkah-langkah perbaikan, terutama pada aspek tata kelola anggaran yang sebelumnya masih memperoleh sejumlah catatan dari BPK.
Dengan sinergi antara DPRD Kabupaten Pati dan pemerintah daerah, Ali optimistis kualitas pengelolaan APBD Kabupaten Pati dapat semakin baik sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Adv)

