PATI – Kilasfakta.com, Hingga memasuki tahun 2021, masih ada tiga titik proyek trotoar dan drainase yang belum rampung pengerjaannya. Proyek yang menelan dana Rp 21 miliar itu, mestinya ditargetkan kelar per tanggal 31 Desember 2020. Namun hingga batas waktu akhir yang ditentukan, proyek tersebut belum selesai. Akibatnya, pihak pemenang tender bakal kena denda yang diakumulasi nilai denda 1/1000 (perharinya).

Tiga titik tersebut ada di Jalan Tentara Pelajar, Jiwonolo, dan Wachid Hasyim. Dan pertanggal 7 Januari 2021, masih satu ruas jalan yang belum kelar, yaitu proyek yang berada di Jalan Wachid Hasyim. “Masih satu yang belum kelar, yakni Jalan Wachid Hasyim. Sisanya, sudah selesai, tinggal bersih-bersih saja,” terang Kabid Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pati Arief Wahyudi.

Dari pemantauan di lapangan pada akhir pekan lalu, di sepanjang ruas Jalan Wachid Hasyim masih terlihat aktivitas para pekerja. Belasan pekerja melakukan pembangunan di jalan tersebut pada kisaran 500 meter. Tumpukan material masih tampak di lokasi.

Menurut Arief Wahyudi, tiga titik yang belum selesai tepat waktu adalah di Jalan Tentara Pelajar, Jiwonolo, dan Wachid Hasyim. Akibat keterlambatan tersebut, maka akan dikenakan denda yang akan dihitung secara keseluruhan, setelah 100% pekerjaan selesai. ”Diakumulasi nilai denda 1/1000 dari nilai kontrak (perhari). Untuk nominal sekitar dua juta perhari. Denda itupun, per-ruas jalan yang terlambat,” jelasnya. (Wk)

Tinggalkan Balasan