PATI – Kilasfakta.com, Galian C banyak dilakukan oleh para penambang, terutama di Pati selatan. Keberadaan galian C ini berpotensi mempercepat kerusakan jalan, karena banyak kendaraan pengangkut galian yang melebihi tonase melintas di jalur sekitar. Akibat dari kerusakan parah terhadap jalur di Pati selatan, kemarin puluhan warga Desa Wotan sempat menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Pati.
Hal ini mengundang reaksi Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati. Dirinya menyebut, sangat mendukung penuh terhadap penutupan tambang galian C ilegal yang ada di Kabupaten Pati. “Saya sangat mendukung, jika galian C yang tidak berijin di Kabupaten Pati ditutup,” tegasnya.
Menurut Ali, tambang-tanbang yang ilegal tersebut tidak memberikan kontribusi yang jelas kepada daerah. Bahkan tambang tersebut banyak membuat warga resah karena berbahaya. “Kalau soal tambang kami tanggapi positif. Kalau tambang-tambang yang tak berizin tutup lah,” ujar Ali.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyarankan para pebisnis tambang galian C harus segera melengkapi perizinan secara sah sesuai peraturan yang ada. “Kalau yang belum punya izin ya diurus dulu biar legal. Dan terkait persoalan ijin, bukan kewenangan kabupaten, namun kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” tutup Ali. (Adv)