PATI – Kilasfakta.com, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyatakan kehadiran camat dan kepala dinas dalam Rapat Paripurna DPRD Pati pada Jumat (18/9/2026) terlihat lebih lengkap dibandingkan agenda sebelumnya. Meski demikian, ia mengaku belum memeriksa secara langsung daftar absensi para pejabat tersebut.

Rapat paripurna yang digelar di lantai II Gedung DPRD Pati itu membahas Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.

Ali memimpin langsung jalannya rapat bersama tiga pimpinan DPRD lainnya, yakni Wakil Ketua I Hardi, Wakil Ketua II Bambang Susilo, serta Wakil Ketua III Suwito. Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra juga hadir dalam agenda tersebut.

Ketika ditanya mengenai tingkat kehadiran camat dan kepala dinas, Ali mengatakan belum melakukan pengecekan terhadap absensi secara detail. Ia baru dapat memastikan jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut.

“Saya belum cek. Kalau DPRD yang hadir 38 orang,” ujar Ali.

Jumlah tersebut berarti sebanyak 38 anggota dari total 50 anggota DPRD Pati mengikuti rapat paripurna. Sementara untuk jajaran pemerintah daerah, Ali menyebut secara kasatmata kehadiran camat dan kepala dinas pada agenda kali ini sudah jauh lebih lengkap.

“Terkait kemarin itu ya ada tindak lanjutnya rapat koordinasi kita minta mereka untuk hadir. Hari ini kelihatannya sudah full,” katanya.

Kehadiran pejabat eksekutif menjadi perhatian setelah DPRD Pati sebelumnya menyoroti absensi camat dan kepala dinas dalam rapat paripurna pada Senin (14/9/2026).

Ali mengatakan persoalan tersebut tetap akan ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan DPRD. Ia menegaskan pejabat yang sebelumnya tidak hadir tetap akan dipanggil secara resmi.

Rencana pemanggilan tersebut akan dikoordinasikan oleh Komisi A DPRD Pati dalam pekan ini. Langkah itu menjadi tindak lanjut atas persoalan kehadiran pejabat dalam agenda DPRD.

Di sisi lain, agenda Jumat tersebut tetap berjalan dengan pembahasan utama mengenai persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Pati dengan kebutuhan pembangunan daerah. (Red)