PATI – Kilasfakta.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Roihan meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memberikan layanan terbaik bagi warga yang membutuhkan. Pelayanan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab selaku aparatus desaterhadap masyarakatnya.
“Pemerintah Desa harus terus bisa memberikan kinerja terbaik dan pelayanan terbaik untuk warganya sebagai bentuk tanggung jawab. Karena hal itu merupakan salah satu amanah yang diberikan oleh warga kepada aparatur desa, baik kepala desa, sekretaris desa maupun perangkat desa,” ujar Roihan, S.Pd.I saat diwawancarai Kilasfakta.com beberapa waktu lalu.
Menurut Roihan, pelayanan kepada masyarakat menjadi hal yang wajib, karena pemerintah desa merupakan perwakilan pemerintah ditingkat bawah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Pemerintahan desa merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan di desa yang terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dijelaskan, bahwa pemerintahan desa punya tugas mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kantor desa menjadi pusat pelayanan warga desa dengan berbagai macam urusan.
Roihan menambahkan, sejumlah pelayanan yang dibutuhkan warga di desa, diantaranya kelengkapan administrasi untuk pengajuan pembuatan atau perekaman e-KTP, pembuatan akta tanah, pembuatan akta kelahiran dan kematian, penyaluran program pemerintah, tempat pelaksanaan posyandu, pendaftaran pernikahan dan lain sebagainya.
“Kami berharap, kebutuhan masyarakat terkait dengan pemenuhan administrasi, dapat dimaksimalkan pelayanannya di pemerintahan desa. Dengan demikian, desa benar-benar dapat berfungsi sebagaimana mestinya, dan masyarakat juga akan merasa puas dapat dilayani dengan baik,” pungkasnya. (Adv)

