PATI – Kilasfakta.com, RAPBD perubahan Kabupaten Pati tahun 2022 akan di sahkan paling lambat tanggal 29 September bulan ini. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin usai memimpin rapat paripurna terkait penjelasan Bupati Pati terhadap raperda tentang APBD perubahan Kabupaten Pati tahun anggaran 2022, Senin (26/9) pagi tadi.
Ketua DPRD Ali Badrudin mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan Bupati Pati yang di sampaikan oleh PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro tersebut, ada penambahan anggaran di beberapa bidang, akan tetapi semua anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir menyetujuinya.
Lanjutnya, semua anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir mewakili masing-masing dari fraksinya juga tidak menyampaikan pandangan umumnya, akan tetapi meminta agar segera di bahas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah acara rapat Paripurna ini, rancangan APBD perubahan Kabupaten Pati tahun 2022 akan di bahas di tahapan berikutnya di Badan Anggaran (Banggar), yang mana akan di bahas bersama TAPD Kabupaten Pati,” Tuturnya.
Sesuai jadwal yang telah ditentukan, persetujuan rancangan APBD perubahan Kabupaten Pati ini akan di sahkan sebelum bulan Oktober, dan paling lambat tanggal 29 September karena waktunya juga sudah mepet. Oleh karena itu, masing-masing fraksi tadi juga tidak menyampaikan tanggapan dengan alasan salah satunya untuk mempercepat pengesahan tersebut, karena tanggapan masih bisa disampaikan di forum rapat Banggar. “Akan tetapi sesuai dengan peraturan perundang-undangannya maka tahapan harus tetap dijalani, dan hak untuk menyampaikan pendapat merupakan hak dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pati.” Pungkasnya. (*)