PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Limpasan air laut (rob) dan musim hujan yang menyebabkan banjir di Kelurahan Bandengan, Kota Pekalongan, khususnya di RW 06, warga selalu merasa prihatin berhadapan dengan kecemasan berkepanjangan akibat genangan air hujan dan rob yang menggenangi jalan permukiman. Kondisi tersebut menjadi sorotan publik mengenai peran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan yang dinilai belum menyentuh kawasan tersebut, padahal instansi ini memiliki kontribusi dalam program penanganan banjir, rob, dan pengentasan kawasan kumuh.

Warga RW 06 Gang Anggrek Kelurahan Bandengan, seakan dihantui rasa cemas dan khawatir setiap musim hujan maupun air rob datang. Jalan Gang ber-paving di wilayah mereka selalu terendam banjir karena posisinya paling rendah. Jalan ini dibuat sekitar tahun 2014, sehingga sering menjadi lokasi penampungan air dan menyebabkan jalanan becek.

Kota Pekalongan
Foto Genangan Air Banjir rob dan hujan di wilayah RW. 06 Jl. Selat Karimata Kelurahan Bandengan Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan

Kekhawatiran yang paling besar adalah keselamatan anak-anak yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) atau kelas 1 yang hendak mengaji berangkat dan pulang lewat Gang Anggrek. Mereka harus berjalan dan pulang melalui jalan gang yang tergenang banjir, dan ada juga jalan paving di bagian paling barat yaitu RT 03/06, Apabila banjir anak-anak tersebut cenderung bermain dan berenang di genangan air yang jeruh setiap hari.

Menurut informasi salah satu warga, perbaikan terakhir jalan permukiman di RW 06 adalah pada sekitaran tahun 2014 melalui program Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Sejak saat itu, perbaikan tidak pernah dilakukan lagi, padahal jalan gang tersebut sudah puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan maupun peninggian, baik dari anggaran Aspirasi DPRD maupun dari usulan Musrenbang pihak kelurahan.

Seorang warga yang lain juga menambahkan, bahwa ketinggian air rob terus meningkat dari tahun ke tahun, apalagi saat ini mulai musim hujan, dan Bandengan sendiri masuk wilayah perbatasan dengan wilayah kabupaten, yang menyebabkan Gang-gang selalu terendam banjir.

Basuki selaku Lurah Bandengan yang baru menjabat beberapa bulan, ikut merasakan keprihatinan yang mendalam atas kondisi beberapa jalan gang di RW 06 dan RW 05 yang belum tersentuh perbaikan atau peninggian dari Dinperkim Kota Pekalongan. “Saya mewakili warga kelurahan Bandengan, memohon kepada Pemerintah Kota Pekalongan agar segera memperhatikan jalan kampung di wilayah ini, karena setiap air Laut pasang (rob) dan musim hujan selalu banjir”, ungkapnya.

Kekecewaan keras juga diungkapkan oleh Karnadi, seorang warga Bandengan. Ia secara terang-terangan menyoroti Dinperkim Kota Pekalongan yang dinilai ‘memandang sebelah mata’ wilayahnya.

“Pertanyaan saya, bagaimana kinerja dari pihak Baperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah) dan Dinas Perkim?

Apakah tidak tahu, ataukah usulan tersebut hanya ditaruh di meja saja?”, tanya Karnadi.

Ia mengungkapkan bahwa menurut keterangan dari beberapa lurah sebelumnya, masalah perbaikan atau peningkatan jalan gang permukiman ini sudah diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) selama beberapa periode lurah, namun hingga kini belum juga terealisasi.

Disaat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekalongan terlihat bersemangat ingin menangani banjir dan rob di Kelurahan Bandengan, Dinperkim Kota Pekalongan justru terkesan “pura-pura tidak tahu” dan beralasan tidak adanya anggaran,

Dalam hal ini, Karnadi menduga adanya indikasi kurang tanggap dan pemahaman lokasi, serta adanya dugaan praktik ‘menganaktirikan’ Kelurahan Bandengan dibandingkan kelurahan yang lain oleh Dinperkim.

Karnadi bahkan mencurigai, bahwa Dinperkim lebih memprioritaskan pekerjaan yang berhubungan dengan Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Ini menjadikan pertanyaan kita, ada apakah dengan anggaran Pokir DPRD yang selalu diprioritaskan oleh pihak Dinperkim, sedangkan perbaikan jalan permukiman yang memang dibutuhkan masyarakat terabaikan dan belum tersentuh, baik dari Aspirasi Legislatif maupun Eksekutif”, ujarnya.

Lebih lanjut ia menyesalkan, Apakah bila peningkatan jalan tanpa lewat Pokir DPRD dianggap sebelah mata atau tidak diprioritaskan oleh pihak dinperkim ?, “Padahal terlihat di lapangan kenyataannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat”, geram Karnadi.

Warga berharap agar Pemerintah Kota Pekalongan, khususnya Dinperkim, segera mengambil tindakan nyata. agar perbaikan atau peninggian jalan permukiman yang mendesak ini tidak harus bergantung pada anggaran DPRD, melainkan dapat direalisasikan segera melalui jalur Musrenbang yang telah diusulkan pihak kelurahan berulang kali, demi mengakhiri penderitaan tahunan akibat ancaman banjir dan rob yang semakin parah di kawasan jalan pemukiman.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman belum bisa dikonfirmasi.(Kl/Kf)