Ali Badrudin Ketua DPRD Kabupaten PatiAli Badrudin Ketua DPRD Kabupaten Pati

PATI – Kilasfakta.com, Kekosongan kursi perangkat desa atau perades di Kabupaten Pati hingga saat ini masih terjadi. Pasalnya, pengisian baru akan dilakukan di akhir tahun nanti menunggu anggaran perubahan. Kendati demikian, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin berharap agar pelayanan dasar di kantor desa masih berjalan normal sebagaimana mestinya.

“Dari saya kekosongan perangkat desa yang kami khawatirkan adalah nantinya jika tidak dilakukan pengisian maka akan mengganggu pada pelayanan desa terhadap masyarakat,” papar Ali.

Karena untuk saat ini ada sekitar 400 lebih kursi Perades dari berbagai posisi yang mengalami kekosongan, seperti sekretaris desa, kaur, kesra, hingga perangkat lain. Padahal rencananya pengisian Perades baru akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2024.

Kendati pengisian Perades tidak bisa dilakukan secara penuh pada tahun ini, namun setidaknya dilakukan secara bertahap. Seperti ketersediaan anggaran kemampuan keuangan yang ada. “Pengisian perangkat desa karena banyak kekosongan ya, maka harapan kami itu juga diisi. Meskipun dalam pengisiannya tidak bisa sepenuhnya. Namun nanti dicicil separuh atau berapa gitu,” ungkapnya.

Ali menyatakan peraturan yang mengatur pengisian perades saat ini masih terus dilakukan perbaikan. Pasalnya pengisian perades dikembalikan lagi menjadi kewenangan oleh pemerintah desa sesuai permintaan Kepala Desa.

“Saat ini proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengisian Perades, itu sudah sepenuhnya dikembalikan ke desa. Kami berharap perdanya selesai diubah terlebih dahulu,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan