Warsiti saat membacakan laporan hasil rapat BapemperdaWarsiti saat membacakan laporan hasil rapat Bapemperda

PATI – Kilasfakta.com, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyetujui sembilan Raperda untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023. Hal itu disampaikan dalam laporan hasil rapat Bapemperda dalam rapat paripurna DPRD Pati, Kamis (09/02/2023).

Laporan hasil rapat Bapemperda dibacakan oleh Warsiti di depan peserta yang dipimpin  Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, SE. Rapat dihadiri 38 anggota DPRD Pati, Pj. Bupati Pati, OPD terkait, camat se Kabupaten Pati.

Dalam penyampaiannya, Warsiti mengatakan, bahwa ada sembilan Raperda yang urgen untuk masuk dalam Propemberda tahun 2023. Ke Sembilan Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang sudah masuk dalam tahap II.

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD; Raperda tentang Pedagang Kaki Lima; Raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitas Pengembangan Pesantren; Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Selain itu, juga Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan; Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati serta Raperda tentang Perkoperasian.

“Kesembilan raperda tersebut di atas untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda Kabupaten Pati tahun 2023. Persetujuan antara Bapemperda DPRD Kabupaten Pati dan Bagian Hukum Setda Pati dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan,” ucap Warsiti.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan