KENDAL-Kilasfakta.com- Sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK- RI) menggelar kegiatan Pembaretan Pengamanan Khusus (PAMSUS GNPK RI ) yang diikuti 25 anggotanya bertempat di Sendang Asih Weleri, Kabupaten Kendal, minggu (7/3/2021).
Ketua Umum GNPK-RI Basri Budi Utomo usai melakukan pembaretan mengucapkan selamat kepada anggota Pamsus GNPK- RI semoga dengan terbentuknya Pamsus dapat berguna bagi organisasi, bangsa dan negara,” ucapnya.
Menurutnya Pembaretan Pamsus GNPK-RI hendaknya dijadikan sebagai Pengawasan Korupsi dan pengamanan diri sekaligus debagai landasan untuk mengoptimalkan pengabdian kepada bangsa dan negara dimasa mendatang
” Pembaretan Pamsus ini merupakan momentum yang sangat sakral karena terkandung suatu Penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 45 yang telah dilaksanakan didalam pengabdiannya, yang mana bertujuan untuk menanamkan rasa Kebangsaan dan jiwa korsa di lingkungan PAMSUS GNPK-RI,” papar Basri.
Pengamanan Khusus lanjut Basri merupakan bagian dari elemen struktur GNPK-RI, yang kesatuanya dapat dibentuk dari tingkat pusat, propinsi dan kabupaten/kota, dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab diantaranya dalam melakukan
pengamanan seluruh kegiatan organisasi, baik internal maupun eksternal
Selain itu untuk mengawal, menjaga, melindungi dan mengamankan Pimpinan dari segala macam bentuk ancaman atau intimidasi dan/atau bentuk ancaman kejahatan lain, baik dari dalam maupun dari luar organisasi,” terang Basri
Menurutnya Pamsus bertugas mengawal, menjaga, melindungi dan mengamankan pimpinan pada saat menjalankan tugas organisasi, melakukan tugas intelejen dan penyamaran secara senyap.
” Pamsus GNPK-RI melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan/atau TNI dalam melakukan tugas pengamanan pada kegiatan organisasi yang dihadiri dan/atau mendatangkan para tokoh dan pejabat penting dari luar.
Selain itu juga dapat diperbantukan melakukan tugas pengamanan diluar, apabila diperlukan, atas sepengetahuan dan ijin dari Ketua Umum dan/atau Deputi PAMSUS GNPK-RI,” tandasnya.
” Selanjutnya Pamsus bertugas menjaga, merawat dan mengamankan seluruh asset organisasi, baik asset barang bergerak maupun barang tidak bergerak serta melakukan tugas lain yang diperlukan dan bersifat penting atas perintah Ketua Umum dan Deputi PAMSUS GNPK-RI.
Menurut Basri dalam menjalankan tugasnya, PAMSUS wajib mengenakan seragam dan identitas lengkap PAMSUS, yang disesuaikan (PDL, PDH dan PSH).
” Lebih dari itu, eksistensi dibentuknya PAMSUS GNPK-RI, dapat dijadikan sebagai simbol dan icon jatidiri dan penyemangat bagi pengurus dalam melaksanakan tugas organisasi.
Dengan terbentuknya PAMSUS GNPK-RI, maka pengurus diharapkan dapat lebih eksis dan konsisten dalam melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, menuju pada kehidupan bangsa yang aman, adil, makmur dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Basri menambahkan saat ini Deputi Pengamanan Khusus (PAMSUS) Pimpinan Pusat GNPK-RI dijabat oleh Galih Mahendra,SH (Ketua Deputi), Unggul Budi (Wakil Ketua Deputi) dan Eko Setyawan(Anggota Deputi), diharapkan kedepan anggota PAMSUS dapat dibekali dengan pengetahuan terkait dengan Strategi GNPK-RI dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagai upaya peningkatan Sumber Daya Manusia bagi setiap anggota Pamsus GNPK-RI,” pungkas Basri.
#poerbledek’s.