JAKARTA-Kilasfakta.com. Pemerintah Republik Indonesia akan menyalurkan bantuan langsung tunai atai BLT minyak goreng kepada masyarakat. Besaran yang akan diterima oleh masyarakat adalah Rp. 300.000,00. Pemerintah bertujuan ingin mengurangi beban masyarakat akibat kenaikan harga minyak cpo di pasar internasional.
BLT minyak goreng ini akan diberikan setiap bulan sebesar Rp 100.000,00 selama 3 bulan yakni bulan April, Mei, dan Juni. Bantuan ini agak berbeda dengan sebelumnya, karena akan dibagikan secara sekaligus tidak per bulan.
Sasaran penerima BLT minyak goreng ini tidak dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Hanya beberapa kategori tertentu yang berhak menerima bantuan ini. Adapun syarat penerima BLT ini adalah keluarga yang termasuk kategori program keluarga harapan dan penerima BPNT (bantuan pangan non tunai). Serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima BLT ini kamu bisa mengecek sendiri melalui website dan aplikasi kementerian sosial. Berikut cara untuk mengeceknya :
Cara Pertama

  1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id, lewat gadget atau komputer
  2. Masukkan data yang diminta
  3. Ketik kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, ikutkan juga spasi seperti yang ada di gambar
  4. Klik “Cari Data”
  5. Apabila namamu muncul, maka kamu sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian sosial
  6. Pastikan pada kolom status BPNT atau PKH tertulis Ya, sehingga Anda berhak nantinya mendapat BLT minyak goreng ini.


Cara Kedua

  1. Buka aplikasi Cek Bansos di gadget.
  2. Bila belum memilikinya download dulu di Play Store,
  3. Aplikasi Cek Bansos hanya tersedia untuk ponsel Android.
  4. Setelah terunduh dan terpasang Cek Bansos dan pilih menu “Cek Bansos” yang tertera di halaman awal aplikasi tersebut
  5. Masukkan data diri
  6. Klik “Cari Data” , tunggu beberapa saat hingga status penerima BPNT atau PKH muncul. Jika status tersebut muncul, berarti Anda berhak mendapat BLT minyak goreng


Cara Ketiga
Untuk cara ketiga ini kamu dapat langsung menghubungi petugas dinas sosial tempat kamu berada. Untuk penyaluran ini akan dilaksanakan di bulan ini (April 2022). Segeralah cek datamu apakah kamu berhak menerima atau tidak. Semoga bermanfaat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *