PATI – Kilasfakta.com, Usai dilantik pada 22 Agustus, hari ini, Rabu (24/8), Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, memberikan pengarahan perdana kepada para kepala OPD di ruang Paringgitan, Pendopo Kabupaten Pati.
“Saya menggarisbawahi apa yang telah disampaikan sebagai amanah dari Pak Gubernur pada saat pelantikan, adalah tentang bagaimana kita harus tetap menjaga integritas”, ujarnya.
Kemudian Henggar juga menyampaikan 6 poin yang diamanatkan Kementerian Dalam Negeri kepadanya selaku Penjabat Bupati Pati. Yang pertama adalah melaksanakan fungsi pemerintahan. Kemudian yang kedua, menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
“Yang ketiga, menetapkan atau menandatangani Perda ataupun Perkada. Dan ini harus setelah mendapatkan persetujuan dari Mendagri”, imbuh Henggar.
Lalu pada poin ke-4, Henggar juga mendapatkan kewenangan untuk pengisian jabatan. “Namun tentunya kewenangan tersebut juga harus melalui persetujuan Kemendagri”, tegas Pj Bupati.
Sedangkan pada poin ke-5 dan ke-6, ia rupanya diberi tugas untuk menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan pemilu 2024, serta yang terakhir ialah terkait Satgas penanganan Covid-19.
“Jadi prinsipnya adalah, apa yang akan kita lakukan harus selalu bersama. Kita harus kompak. Baik itu dari tataran OPD, Setda, dan juga yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat”, jelasnya.
Usai memberikan pemaparan, Pj Bupati kemudian mengabsen Kepala OPD serta Camat yang hadir. Hal itu dilakukan untuk saling mengenal sebelum nantinya dapat bersinergi dalam menjalankan tugas. (fn5/FN /MK)