Oplus_131072

PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Berkurangnya nilai Transfer Kas Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada roda Pemerintahan daerah dan menghambat pembangunan, yang berefek pada pemangkasan anggaran di Pemerintah daerah. Hal ini tidak menyurutkan komitmen Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan dalam pengelolaan sampah di Kota Pekalongan.

Dalam hal ini, Kepala DLH Kota Pekalongan, Joko Purnomo mengungkapkan, bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan menjadi penghambat pelayanan masyarakat terkait penanganan sampah, karena sebelumnya pihak DLH sudah mengantisipasi, dan saat ini tengah menggenjot aktivasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di berbagai titik wilayah kota Pekalongan.

“Memang ada pemangkasan dan saat ini kegiatan fisik pun bisa dibilang 0 persen, karena berkurangnya TKD. Namun, sebelumnya sudah kami antisipasi hal tersebut dengan mengaktifkan TPS3R sebagai solusi, walaupun saat ini pengelolaannya belum maksimal, kami terus berupaya mengoptimalkannya,” ujarnya di ruang kerjanya, pada Rabu (28/1/2026).

Lebih lanjut, Joko juga mengungkapkan, meskipun penguatan tersebut dilevel lokal, ada secercah harapan dari kerja sama lintas wilayah.

“Saat ini, telah tercapai kesepakatan antara empat daerah di wilayah Pekalongan dan sekitarnya terkait penanganan sampah terpadu. Poin utama dari kesepakatan tersebut adalah rencana pembangunan Pembangkit Listrik Energi Sampah (PLES) yang akan dibangun dan berlokasi di wilayah Kabupaten Pekalongan,” Ungkapnya

Kota Pekalongan
Gambar : Aktifitas Pekerja dalam Pengolahan Sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan

Beliau berharap Proyek strategis ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sampah dalam skala besar sekaligus menghasilkan energi terbaru. Kemudian Beliau Menjelaskan, Bahwa rencana besar ini telah melalui pembahasan serius yang melibatkan berbagai pihak, antara lain :

Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, yang mengawal regulasi dan sinkronisasi kebijakan pusat.

Dari investor juga hadir yang diproyeksikan akan membawa teknologi serta pendanaan untuk pembangunan infrastruktur PLES tersebut.

Beliau merasa lega dengan adanya progres kolaborasi ini. Saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu persetujuan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk melangkah ke tahap berikutnya.

“Dengan adanya kesepakatan empat daerah ini, pihak kami merasa lega dengan adanya kolaborasi ini, sambil menunggu, Pemerintah daerah akan bersurat ke Gubernur dan Kementerian lingkungan hidup untuk melangkah ketahap berikutnya,”pungkasnya. (Tim)