SEMARANG – Kilasfakta.com – Kota Semarang termasuk 19 dari 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah yang masuk zona merah. Bahkan hingga memasuki pertengahan juli 2021 lonjakan penyebaran covid19 masih mengalami peningkatan.

Hal ini tentu saja mengkhawatirkan seluruh lapisan masyarakat Kota Semarang khususnya. hingga pemkot Semarang menerapkan PPKM Darurat berdasarkan rekomendasi Satgas Covid19 Jateng.

 

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 Pokdarkamtibmas Jateng bersama Pokdarkamtibmas Restabes Semarang bersinergi dengan Subditbinpolmas Binmas Polda Jateng melakukan kegitan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker di TPI Pasar Tambak Lorok Kel.Tanjungmas Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, Kamis (15/7/2021)

 

Ketua Pokdarkamtibmas Restabes Semarang, Budiharto ST.MM mengatakan Pokdarkamtibmas Kota Semarang bekerja sama dengan Pokdarkamtibmas Jawa Tengah bersama beberapa tokoh masyarakat serta relawan dalam rangka menekan laju covid-19 di kampung bahari TPI Pasar Tambak lorok Kelurahan Tanjung mas berapresiasi positip terkait dengan kegiatan ini.

 

” Kita bersama temen temen bergotong royong membantu masyarakat untuk selalu mengingatkan dan menghimbau terkait dengan protokol kesehatan termasuk hari ini membagikan masker dan juga penyemprotan disinfektan,” jelas Budiharto.

 

Menurutnya masyarakat memberikan respon positif dengan kegiatan ini, mereka lebih paham bahwa dengan lonjakan covid-19 yang lebih tinggi khususnya dikota Semarang .

Terkait dengan keadaan perekonomian yang cukup sepi terutama dipasar ikan tambak lorok ini mereka sudah memahami .

 

” Tadi juga ada yang disampaikan oleh pedagang ikan bahwa saat ini penurunannya cukup signifikan dari yang biasanya ada sekitar 100 pembeli tadi hanya 50an orang yang berbelanja dipasar ikan ini,” paparnya

“Kita semua dengan protokol kesehatan yang kita lakukan sampai dengan saat ini mestinya juga mempercepat penanganan covid19 sehingga kita semuanya bisa lebih cepat juga pulih dari keterpurukan ekonomi,” harap Budiharto.

 

Terkait penerapan PPKM darurat ini memang menjadi instruksi pemerintah pusat karena dikota semarang sudah mencapai level 4. level ini adalah level tertinggi penularan covid19 diIndonesia,” ujar Anggota Komisi A Fraksi Nasdem DPRD Kota Semarang

 

Dia berharap dengan penerapan PPKM Darurat ini kita harus sepakati bersama, mohon pemahaman juga dari seluruh kepentingan masyarakat, pelaku usaha, masyarakat umum selalu mentaati terkait dengan PPKM darurat yang diterapkan oleh pemerintah Kota Semarang,” pungkasnya.

 

Hadir dalam Giat adalah:

 

AKBP Maulud, S. Ag. Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jateng

Lukman Muhajir S.H.M.H. Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Jawa Tengah

H. Budiharto S.T. M.M Ketua Pokdarkamtibmas Polrestabes Semarang

Jajaran Subditpolmas Ditbinmas Polda Jawa Tengah

Pengurus Pokdarkamtibmas Daerah Jawa Tengah

Perwakilan Anggota Pokdarkamtibmas Polrestabes Semarang

Perwakilan Anggota Pokdarkamtibmas Sektor Semarang Utara

Perwakilan Pokdarkamtibmas Sub Sektor Tanjung Mas

PMI Kota Semarang

Tokoh Masyarakat Tambak Lorok Semarang Utara. (Poerbledek’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *