UNGARAN – Kilasfakta.com, Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2021, yang notabene adalah generasi milenial, harus memiliki sikap berbeda dibandingkan generasi sebelumnya.
Hal itu ditegaskan Bupati Semarang Ngesti Nugraha pada pengangkatan sumpah janji 133 orang PNS formasi 2021, di pendapa rumah dinas bupati setempat, Selasa (21/2/2023).
“Sebagai PNS muda dan penuh semangat menatap masa depan yang masih luas jangkauannya, kalian harus mampu berinovasi dengan baik. Sekaligus bersikap normatif mematuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku saat bekerja,” jelas bupati.
Melalui inovasi tersebut, lanjut Ngesti, para PNS muda dituntut untuk menunjukkan karya nyata di organisasi kerja masing-masing.
Para PNS juga diminta untuk menjalin kerja sama antar-OPD, untuk menjamin pelayanan umum yang bermutu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika menyampaikan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, PNS wajib mengucapkan sumpah janji sejak diangkat sebagai PNS.
Ditambahkan Wenny, para PNS yang mengangkat sumpah itu memiliki masa kerja terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2023. Mereka terdiri dari 41 orang laki-laki dan 92 orang perempuan. Sedangkan berdasarkan golongan/pangkat, sebanyak 65 orang golongan II dan 68 orang golongan III. Mereka tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Kesehatan (66), Dinas LH (3), Inspektorat (2), Satpol PP (6), Diskumperindag (7), Dinas Arpus (2), dan Dinas Perhubungan (2).
Penulis: Junaedi