KLATEN-Kilasfakta.com, Jajaran Polsek Karanganom dan Forkompincam melaksanakan kegiatan razia penertiban penggunaan masker, di depan Taman Koplak Andong, Jalan Penggung-Jatinom, Senin (14/9/2020).
Waka Polsek Karanganom, AKP Juwarno menyampaikan, kegiatan razia penertiban tersebut, dilakukan bersama Danramil 14 /Karanganom, Kapten Inf. Maryono, serta Camat Karanganom, Drs. H. Slamet Samudra Karyadi M.M merupakan kegiatan bersama dalam penertiban penggunaan masker, Khususnya di Desa Karangan, Kec. Karanganom.
Kegiatan ini bertujuan dalam rangka upaya mempercepat penanganan pencegahan dan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kec. Karananom, maka perlu diadakan penertiban penggunaan masker.
Lebih lanjut AKP Juwarno menambakan, pihaknya memberikan teguran dan himbauan pentingnya menggunakan masker saat diluar rumah, serta menjaring 5 warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat aktifitas .
Bagi warga yang terjaring diminta untuk membuat Surat Pernyataan sanggup tidak mengulangi lagi, serta dilakukan penyitaan KTP dan membaca Pancasila/ lagu kebangsaan.
Bagi masyarakat yang terjaring dalam razia ini langsung diberikan masker untuk dipakai”, imbuh AKP Juwarno. (Purwanto).