Ngawi – Kilasfakta.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi dr. Yudono mengatakan pihaknya mendapatkan anggaran dari DBHCHT tahun anggaran 2024. Anggaran tersebut digunakan untuk pengeboran sumur di Pustu Prima Desa Pandean Kecamatan Karanganyar dengan alokasi dana sebesar Rp 237.146.695,00 serta CV. Muara Tirta yang menjadi pelaksananya.

Kepala Bidang Fasilitas Mutu dan Perizinan Fasyankes Dinkes Ngawi menjelaskan bahwa pengerjaan sumur bor itu bukan saja pembuatan sumur bornya tetapi penyediaan sarananya. “Kalau kita melihat dari kontraknya, apa-apa yang ada dikontraknya, yaitu harus ada pompa air, tandon dan mesin penyaring, jadi harus lengkap dari sisi sarana,”jelasnya.

Beliau juga menegaskan dan jamin di rencana anggaran biaya (RAB) kami tidak melebihi di satuan standar harga (SSH) yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupate Ngawi terkait pembuatan sumur bor ini.

Kedepannya semoga tidak terjadi masalah dengan sumur bor tersebut dan juga dapat beroperasi secara optimal guna sarana air bersih di Pustu Prima Desa Pandean. ( Sony )

Tinggalkan Balasan