KLATEN- Kilasfakta.com, Dandim 0723 /Klaten, Letkol Inf Joni Eko Prasetyo, S.I.K, melaksanakan ikrar ijab qobul zakat fitrah 1442 H/2021 M dihalaman Makodim 0723/Klaten, Jumat. (07/05/21).

 

Dalam kegiatan ikrar itu dipimpin langsung oleh Dandim 0723/ Klaten, Letkol Inf Joni Eko Prasetyo, S.I.K, dan selaku Komandan Upacara Kapten Inf Masidi dan diikuti oleh seluruh Danramil Jajaran Kodim 0723 Klaten, serta beberapa perwakilan warga penerima zakat.

 

Pada kesempatan tersebut, Dandim mengungkapkan, bahwa zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik laki-laki dan perempuan muslim. selain itu, zakat fitrah dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya Idul Fitri.

 

“ Zakat merupakan satu di antara ibadah wajib yang harus dijalankan oleh umat Islam yang sudah dikatakan mampu. Salah satu zakat yang wajib dipenuhi umat Islam adalah zakat fitrah, “ kata Letkol Inf Joni Eko Prasetyo, S.I.K.

 

Lebih lanjut, Dandim menambahkan, Zakat fitrah tersebut merupakan zakatnya personel Kodim 0723 Klaten yang beragama Islam, masing masing memberikan 2,5 kg beras dan jumlah keseluruhan 3.380 kg atau 1.352 paket.

 

Selain diberikan kepada warga sekitar Makodim, zakat tersebut juga di berikan kepada panti asuhan penitipan anak terlantar Gayamprit, panti asuhan yatim putra Tegalanom, panti asuhan putri Aisiyah Tonggalan dan fakir miskin sekitaran Koramil Jajaran Kodim 0723 Klaten”.pungkas Dandim.(Purwanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *