PATI – Kilasfakta.com, Pada tahun 2023 ini, Pati akan punya Peraturan Daerah (Perda) baru yang mengatur seputar perkoperasian. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Warsiti.
Menurut dirinya, DPRD Pati pada tahun ini akan membuat Perda tersebut dengan berbagai alasan. Salah satu alasan perlunya Peraturan tersebut, yakni selama ini koperasi telah turut membantu memperkuat ekonomi bagi masyarakat. “Yang namanya koperasi kan dibutuhkan, karena telah bergerak di bidang usaha simpan pinjam. Sehingga kekuatan ekonomi ada disitu. Sehingga itu harus ada rambu-rambunya,” kata salah satu anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Warsiti.
Dirinya menjelaskan, bahwa koperasi dibangun guna membantu potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat sekitar. Selain itu, koperasi juga telah berperan aktif peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam bidang sosial. “Bagaimanapun perkoperasian itu dibangun bertujuan untuk potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat kita, untuk juga meningkatkan kesejahteraan bidang sosial dan juga meningkatkan peran aktif dalam kehidupan masyarakat,” tutur dia.
Lebih lanjut, Warsiti menyatakan melalui Perda yang akan disusun, dapat dijadikan acuan Koperasi agar dapat berjalan secara efektif bagi masyarakat.
Sebagai informasi, rencana Perda Koperasi telah ditetapkan dan masuk dalam penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023 dengan Pemrakarsa dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Pati. (Adv)

