PEKALONGAN-kilasfakta.com, Sejumlah kegiatan proyek fisik yang ada di Desa Pangkah Kecamatan Karangdadap Kabupaten diduga tidak transparan dan menyembunyikan anggaran dana desa yang digunakan untuk membuat dua titik jembatan dan pengaspalan jalan. Pasalnya ketika sejumlah awak media melihat langsung dilokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi kegiatan.
Kepala Desa Pangkah, Kholidah saat ditemui awak media pada senin (30/5) mengatakan tidak tahu menahu masalah pekerjaan fisik yang ada didesanya. “Maaf saya kan Kades baru jadi tidak paham betul masalah pekerjaan kegiatan yang ada di desa, silahkan tanya pak sekdes( carik) ” terangnya.
Mendengar jawaban Kades seperti itu akhirnya sejumlah awak media menemui Sekdes. Ditemui diruang kerjanya Sekdes Pangkah, Ahmad Muslih membenarkan kalau di Desa Pangkah ada pekerjaan fisik berupa pengaspalan dan pembuatan 2 titik jembatan.
” benar ada pekerjaan fisik di Desa Pangkah yaitu pengaslan jalan di RT.02 sampai RT.05 sepanjang 780 meter senilai Rp.90 juta dan 2 titik jembatan di RT.03 RW.02 senilai Rp.53,5 juta” terang Sekdes Muslih.
Saat ditanya tentang papan nama di lokasi proyek dijelaskan bahwa papan nama sudah dibuat namun belum dipasang. ” Papan nama sudah ada tinggal dipasang, karena tidak ada tenaga yang pasang” kilah Sekdes Pangkah.
Ketua Umum FORJAB , Ali Rosidin melihat adanya kegiatan fisik dana desa yang belum ada papan namanya merupakan pelanggaran. Seharusnya sebelum pekerjaan dimulai sudah harus terpasang papan nama, jangan disepelekan. Hal ini sudah melanggar peraturan dan undang ‘ undang keterbukaan informasi Publik” terang Ali yang juga Ketua Sekbee IPJT Pekalongan Raya
( WRD/ tim )
.