Tanah Bumbu, Kalsel – Seorang Oknum Kepala Dusun (Kadus) berinisial AM, RT 10 Dusun Dua Desa Bayansari Kecamatan Angsana Tanah Bumbu Kalsel, Selasa (8/2) sekitar pukul 13.30 WIB ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ansana di rumahnya beserta barang bukti berupa buah sawitnya.
Kejadian ini berawal ketika sebelumnya banyak petani sawit di desa tersebut yang mengeluh kehilangan sawitnya. Dan puncaknya pada Selasa siang pihak PT Mina Mas yang merupakan perusahaan inti menangkap anak buah AM dan melaporkan kepada pihak berwajib.
“Anak buahnya itu kan jumlahnya 9 orang. Yang ketangkap kami tidak tahu. Hanya setelah itu Pak Kadus dijemput Polisi,” ujar tetangga satu RT yang enggan menyebutkan namanya.
Dijelaskannya, selama AM membuka jual beli sawit atau menjadi pengepul, sawit masyarakat sering hilang. Hal itu dibenarkan juga warga di wilayah RT lainnya yang keberatan ditulis namanya, bahwa ia mengaku sering kehilangan buah sawitnya.
“Selama dia menjadi pengepul. Bukan sawit saya saja yang sering hilang tapi banyak sawit warga yang hilang,” jelasnya.
Dalam kasus pencurian yang selama ini dianggap meresahkan warga ini, mereka berharap agar pihak kepolisian benar-benar menjatuhkan hukuman seseuai undang-undang yang berlaku di negara ini.
“Harus ditindak tegas dan harus dihukum. Agar tidak meresahkan warga lagi,” tambahnya.
Selain dua orang itu, warga lainnya juga menimpali agar pihak kepolisian mengembangkan kasus ini. Agar siapa pun yang terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit ini bisa turut diproses hukum yang berlaku.
Hal senada juga disampaikan oleh tetangganya Musti, dirinya mengatakan bahwa tersangka ini sudah berulang kali melakukan kasus yang sama. Namun hal itu tidak membuat dia jera.
“Berulang kali ditangkap, tapi anak itu tidak ada kapok-kapoknya. Biarkan saja biar jera,” ucapnya.
Musti juga bersyukur bahwa menantunya yang kadang-kadang mengangkut sawitnya saat itu tidak diminta untuk memuatnya. Karena sebagai jasa mobil muatan siapapun yang meminta untuk muat maka akan dimuatnya.
“Marah saya, untung bukan menantu saya yang diminta memuatnya,” timpal dia.
Terpisah, Polsek Angsana saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut anggotanya mengatakan jika tersangka beserta semuanya sudah diserahkan ke Polres Tanah Bumbu.
“Semua sudah diserahkan ke Polres pak,” jawabnya singkat. (Suhud Mas’ud)