NGAWI – Kilasfakta.com. Diduga memakan lahan irigasi dan menghambat jalannya air sungai ngesong, pembangunan teras rumah warga Rt, 05/Rw 01, dusun Kasihan, desa Sidomakmur, kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi di geruduk warga. Selasa (31/05/2022).

Pembangunan teras rumah Milik Sutarto Ini dinilai terlalu menjolok kedepan dan memakan saluran air sungai ngesong hingga 1.44 cm. Saluran air yang seharusnya lancar justru tertutupi oleh pondasi terasnya, sehingga air saluran yang menuju langsung ke area persawahan desa sidolaju Terganggu.

Saat di wawancarai awak media Kilasfakta.com, Gimin selalu ketua Rt 05/Rw 01, dusun Kasian menjelaskan, bahwa pak Sutarto awalnya izin pemberitahuan untuk membangun teras rumahnya di sebelah barat saluran irigasi, beliau juga meminta izin untuk Mengeringkan saluran air di depan rumahnya, namun ketua Rt melarang, dikarena untuk aliran di bawahnya sudah di beri ikan yang nantinya akan di tebar di sepanjang aliran sungai tersebut.

“Pak Sutarto izin saya untuk membangun teras disebelah barat saluran irigasi mas, dan juga izin untuk mengeringkan saluran irigasi tapi saya larang, karena di aliran bawahnya sudah kami tebar banyak ikan, yang nantinya aliran sungai ini akan kami gunakan untuk Destinasi Wisata Ikan Irigasi,” ucapnya tegas.

Ditempat yang sama Suparlan selaku kepala dusun Kasian desa Sidomakmur menerangkan bahwa tidak ada izin atau pemberitahuan terkait pembangunan teras pak Sutarto dan saya sudah mengingatkan lewat ketua Rt setempat untuk tidak membendung saluran irigasi karena sungai ini juga sebagai saluran air menuju area persawahan warga desa Sidolaju.

“Tidak izin mas, saya sudah mengingatkan melalui ketua Rt setempat untuk tidak membendung saluran irigasi karena saluran sungai ini juga sebagai aliran irigasi yang mengairi area persawahan warga Sidolaju,” ucapnya.

Masih kata kasun, ini juga bisa merusak jalan mas karena jalan air yang ditutup pondasi dan di pindah, saya mohon Kepada semua instasi terkait untuk menindak tegas dan membongkar pondasi yang memakan saluran irigasi ini, tegasnya.

Sementara di tempat yang sama menurut keterangan Sulis, selalu perwakilan dari UPT Pengairan Kecamatan Widodaren menjelaskan, pembangunan ini sudah jelas menyalahi aturan, karena seharusnya pembangunan teras rumah tersebut tidak boleh berada dan apalagi bangunan teras tersebut jelas memakan saluran irigasi. “Ini jelas telah melanggar Permen PU no 8 tahun 2015, namun sebaiknya dalam hal ini di mediasikan melalui musyawarah di lingkup Dusun dulu,” ucapnya.

Dari kejadian tersebut pemilik rumah Sutarto meminta waktu satu minggu untuk membongkar pondasi teras rumahnya yang telah mengganggu saluran air dan di sepakati oleh Kasun, ketua Rt dan sejumlah warga yang ikut musyawarah.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut Kapolsek Widodaren, Bhabinsa, perwakilan dari UPT Bidang pengairan Wilayah Widodaren dan sejumlah warga masyarakat Dusun Kasihan.

(Agus C)

2 thoughts on “Diduga Serobot Aliran Irigasi, Bangunan Rumah di Ngawi Digeruduk Warga”
  1. I was recommended this website by my cousin. I am not sure whether this post is written by him as no one else know such detailed about my difficulty You’re wonderful! Thanks!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *