
NGAWI – Kilasfakta.com, Akhir bulan April 2024 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kelompok petani tembakau yang berada di Kabupaten Ngawi. Acara dilaksanakan di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Supardi, SE, M.Si, Kepala Bidang Perkebunan dan Hortikultura Hendro Budi Suryawan, SP, M.M, dan menghadirkan Ketua dan Pengurus APTI kab Ngawi selaku narasumber, yang diikuti oleh kelompok tani tembakau kabupaten Ngawi penerima bantuan hibah.
Pemerintah Kabupaten Ngawi memberikan dukungan dalam rangka peningkatan produksi tembakau dengan memberikan fasilitas sarana budidaya tembakau yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan Sosialisasi ini merupakan Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian Sub Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian sesuai dengan Komoditas, Teknologi dan Spesifik Lokasi. Kegiatan ini merupakan amanah dari PMK No. 215/PMK.07/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku kegiatan Dukungan Sarana dan Prasarana Usaha Tani Tembakau TA 2024.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi juga memberikan pembinaan kepada petani tembakau untuk bisa lebih meningkatkan produktivitas tanaman tembakau dan peningkatan mutu hasil tembakaunya. Sehingga hasil panen tembakau dapat meningkat setiap tahunya yaitu dari luas tanam tembakau pada tahun 2022 sebanyak 700 Ha di tahun 2023 meningkat menjadi 1401 Ha dengan produksi 1.210 ton menjadi 2.487 ton produktifitas rata-rata 1,5 sampai 2 ton/Ha.
Dalam kegiatan sosialisasi ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi memberikan bantuan hibah sarana produksi tembakau berupa bibit tembakau, pupuk ZA, Pupuk ZK, pupuk SP dan pestisida. ” Pemberian bantuan ini hanya bersifat stimulant karena tidak semua kelompok tani tembakau menerima, pemberian bantuan sarana produksi tahun anggaran 2024 diberikan kepada 20 kelompok tani yang telah memenuhi persyaratan baik secara administrasi maupun secara teknis” ungkap Supardi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi. Semoga kedepannya dengan adanya sosialisasi ini para petani tembakau yang berada di Kabupaten Ngawi bisa lebih meningkatkan produktivitas tembakau dengan areal tanam yang semakin meningkat sehingga bisa mengembalikan kejayaan tembakau khas Karangjati. ( Sony )
