Foto: Tera ulang alat ukur takar, timbang, dan perlengkapannya ( UTTP ) di Pendopo Kecamatan Pangkur.

Ngawi – Kilasfakta.com – Pada hari selasa 25 November 2025 Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi melalui UPT Metrologi Legal melaksanakan kegiatan tera ulang alat ukur takar, timbang, dan perlengkapannya ( UTTP ) di Pendopo Kecamatan Pangkur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa alat UTTP yang digunakan para pelaku usaha memenuhi standar yang ditetapkan. Keakuratan alat ukur sangat penting untuk membangun kepercayaan konsumen serta mencegah ketidakadilan dalam transaksi baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal yang mengatur kewajiban tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya.

Pengesahan UTTP hanya dilakukan terhadap alat ukur yang memenuhi persyaratan teknis. Setiap alat ukur yang memenuhi ketentuan, yakni hasil pengujian dinyatakan sah dan langsung diberi cap tanda tera sebagai bukti keabsahan

Anggara Pradika selaku Kepala UPT Metrologi legal DPPTK Kabupaten Ngawi berharap dengan adanya kegiatan tera ulang UTTP ini dapat meningkatkan kesadaran para pedagang pelaku usaha untuk rutin mengajukan tera ulang Alat UTTP yang mereka miliki. ” Kegiatan ini diharapkan dapat sebagai nilai tambah dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan citra dan daya saing khususnya dari segi kebenaran pengukuran dalam transaksi perdagangan ungkap Anggara Pradika.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana perdagangan yang adil dan transparan. Pedagang merasa lebih tenang karena alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) mereka sah sesuai peraturan perundang-undangan. sementara konsumen memperoleh perlindungan dan kepastian bahwa barang yang dibeli sesuai dengan berat atau ukuran sebenarnya. Kegiatan tera menjadi wujud nyata hadirnya pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat luas, baik konsumen maupun pelaku usaha, sekaligus mendorong terciptanya budaya perdagangan yang sehat dan terpercaya. ( Sony )