PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati menerima aduan dari BPJS Kesehatan terkait dengan keberlangsungan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Komisi D DPRD Kabupaten Pati menerima aduan tersebut melalui audensi yang digelar Rabu (17/11) kemarin, dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dan perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Pati.

Dalam audiensi yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Pati, perwakilan dari BPJS Kesehatan menyebutkan, jika pada tahun 2021 ini ada kekurangan anggaran terkait dengan keberlangsungan program PBPU BP Pemda Kabupaten Pati. Namun mereka juga mengaku jika telah diminta oleh Bupati Pati untuk tetap melanjutkan program tersebut.

Dalam kesempatan itu, pihak dari BPJS Kesehatan juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Pati mengalokasikan kebutuhan anggaran untuk segmen kepesertaan PBPU BP Pemda Kabupaten Pati di tahun 2022 mendatang, beserta kekurangan anggaran ditahun 2021.

Menanggapai hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto menyampaikan jika dari data yang ada ini, Pemda Kabupaten Pati merasa kewalahan karena memang dari pihak BPJS Kesehatan telah menaikkan tarifnya.

“Jangan semuanya dibebankan kepada Pemda, masak Pemda harus membiayai BPJS saja, sedangkan yang lain kantornya suruh tutup. Njenengan sampaikan juga kepusat, jangan hanya minta surat dati Presiden dan menteri terus anda bisa bebankan kepada Pemda, ini yang menjadikan keberatan dan akhirnya ngandul seperti ini,” ujar Wisnu.

Wisnu menyayangkan terkait persetujuan dari BPJS Kesehatan yang menyetujui kepesertaan PBI yang dikelola oleh klinik-klinik swasta sedangkan Puskesmas malah diabaikan, yang peralatannya sendiri sudah lengkap bila dibandingkan klinik. “Harusnya uang ini ke Pemda dan ditarik kembali jangan malah ditaruh ke klinik, PBI masukan ke faskes Puskesmas dan kalopun mereka mau pindah silahkan menunggu tiga bulan sesuai mekanismenya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan, terkait kekurangan anggaran, harus dipahami bersama karena memang ada virus Covid, dan semua anggaran dikurangi untuk penanganannya. Namun, lanjut Wisnu, BPJS Kesehatan diminat tidak khawatir karena ada anggaran 36 Milyar dan di perubahan nanti, yang bisa untuk menutup sehingga tidak dipermasalahkan oleh Pusat.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *