PATI – Kilasfakta.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sabtu (7/11/2020) menerima jaringan kerja LSM Kabupaten Pati di ruang Banggar. Para pengurus berbagai LSM itu mengadu atas adanya dugaan jual beli jabatan dalam proses pemilihan perangkat desa di sejumlah desa di Kabupaten Pati.
“Kepada kami, LSM menyampaikan, bahwasanya ada isu money politik atau jual beli jabatan dalam proses pemilihan perangkat desa serentak. Mereka meminta agar pemilihan perangkat desa dilakukan secara transparan,” terang Hardi, Wakil Ketua II DPRD Pati usai memimpin pertemuan dengan sejumlah LSM tersebut.
Hardi menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan Jaringan Kerja LSM tersebut, diantaranya, dalam pemilihan perangkat desa DPRD diminta terlibat langsung dalam fungsi pengawasan pada setiap proses seleksi pengisian perangkat desa. Yang kedua, meminta agar LSM dan pers terlibat langsung dalam kepanitiaan di tingkat kabupaten.
“Juga meminta agar uji tertulis bagi calon perangkat desa diselenggarakan satu hari, sekaligus pengumuman hasil uji agar bisa optimal dan meminimalisir tindakan kecurangan dalam penilaian. Dan yang keempat memproses secara hukum bila ditemukan jual beli kelulusan dari jabatan perangkat desa tersebut,” pungkas Hardi.
Pewarta : P. Woko