Ali Mundir Anggota DPRD Kabupaten PatiAli Mundir Anggota DPRD Kabupaten Pati

PATI – Kilasfakta.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan pembangunan jembatan Juwana. “Kami mendorong Pemkab Pati untuk meminta proyek pelaksanaan pembangunan jembatan Juwana untuk segera mempercepat penyelesaiannya,” ujar Ali Mundir.

Dirinya menjelaskan bahwa pembangunan Jembatan Juwana ini mengakibatkan macet. Sehingga menghambat mobilitas masyarakat di berbagai sektor baik sosial hingga ekonomi. Penutupan dan pengalihan jalan yang dilakukan oleh pejabat terkait membuat aktivitas kendaraan terbatas dan memakan waktu.

Jembatan Juwana merupakan jalur utama menuju dua kota besar Surabaya dan Semarang. Jika tidak diselesaikan segera akan mempengaruhi sektor perekonomian daerah dan nasional. Artinya, pembangunan Jembatan Juwana tidak boleh molor lagi. Menurut dia, dengan adanya kegiatan pembangunan tersebut, juga beresiko banyaknya kecelakaan di wilayah Juwana akibat padatnya kendaraan di dua sisi jalan. “Karena sudah mengganggu kehidupan masyarakat baik sosial maupun ekonomi,” Imbuh Ali Mundir.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sudah datang ke Juwana untuk meninjau Jembatan Juwana. Basuki mengungkapkan di Jawa ada 37 jembatan yang tengah diperbaiki. Khusus di Pantura ada dua jembatan yakni di Wonokerto, Demak dan Juwana, Pati.

“Ini ada 37 jembatan yang diganti yang di Jawa ini, yang dua di Pantura yang Wonokerto kemarin selesai, yang Semarang satu tidak terlalu padat, kemudian yang di Juwana. Juwana kita bikinkan itu sehingga harus memperbaiki dulu jalan kabupaten itu sudah kita tangani, nanti akan lihat ke sana nanti,” kata dia.

Untuk diketahui, Pembongkaran jembatan Juwana mulai dilakukan pada pada awal bulan Juni 2022 kemarin. Pembongkaran Jembatan Juwana merupakan bagian dari proyek penggantian dan/atau penduplikasian 37 jembatan Callender Hamilton se-Pulau Jawa oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tinggalkan Balasan