Anggota DPRD Kabupaten Pati, Ir. H. SukarnoAnggota DPRD Kabupaten Pati, Ir. H. Sukarno

PATI – Kilasfakta.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, M. Nur Sukarno medesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati edukasi masyarakat terkait program hutan sosial supaya lebih paham akan dampak yang ditimbulkan. Mengingat, alih fungsi lahan saat ini marak terjadi di kalangan masyarakat. Seperti di pegunungan Kendeng yang lahannya sudah beralih fungsi menjadi tanaman semusim yang digarap oleh warga sekitar.

Dengan adanya edukasi itu, Sukarno berharap hutan lindung yang masih ada tanaman keras tidak menjadi sasaran penebangan atau penggundulan. “Kalau dirusak masyarakat mengharapkan adanya program hutan sosial,” ujarnya.

Menurutnya, program hutan sosial memiliki beberapa sisi. Diantara, hutan sosial yang tidak boleh dirusak artinya tanaman yang hidup tidak boleh di tebang. Karena berdampak ke masyarakat sekitar seperti tanah longsor dan banjir yang selalu menerjang daerah bawah.

Sedangkan sisi lain, program hutan sosial digunakan untuk masyarakat dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari yang ditanami tanaman semusim. Politisi dari Partai Golkar tersebut juga menyampaikan banyak masyarakat sekitar yang belum begitu paham terkait fungsi dari hutan sosial.

“Program hutan sosial itu kan satu sisi ada tanaman-tanaman keras atau tanaman tahunan, satu sisi adalah tanaman semusim. Tetapi di masyarakat sendiri diartikan bahwa untuk memaksimalkan itu sehingga tanaman-tanaman keras diupayakan tidak hidup. Sebenarnya tanam-tanaman yang sudah hidup jangan dirusak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan