PATI – Kilasfakta.com, – Dipimpin langsung oleh ketua Ali Badrudin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) PJ Bupati Pati tahun 2022, Senin 27 Maret 2023.
Rapat ini sendiri merupakan kesepakatan bersama Badan Musyawarah (Bamus) antara pihaknya selaku pihak legislatif bersama dengan PJ Bupati selaku pihak eksekutif.
“Rapat ini merupakan kesepakatan antara Eksekutif dan legislatif tanggal 1 kemarin saat rapat Badan Musyawarah. Kemudian pada tanggal 27 Maret kemarin, PJ Bupati Pati menyampaikan laporan pertanggungjawaban untuk tahun 2022,” jelas ketua DPRD.
Menurut Ali, penyampaian ini sudah sesuai dengan perundang-undangan, yakni disampaikan saat bulan ketiga berjalan tahun berikutnya.
“Tadi sudah disampaikan di forum paripurna, sesuai dengan perundangan yang berlaku setelah masa 3 bulan tahun berjalan,” tambahnya.
Kemudian, apa yang disampaikan oleh PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro kemarin, pihak DPRD kemudian akan menindaklanjuti bersama masing-masing komisi.
setelahnya, hasil dari tiap-tiap komisi akan disampaikan oleh DPRD melalui rapat paripurna yang rencananya akan digelar minggu depan.
“Sudah dilaksanakan dan dilaporkan, sesuai dengan jadwal akan kami cermati dan kami tindaklanjuti di tiap komisi. Hasilnya adalah rekomendasi untuk kemudian kami sampaikan ke PJ. Kemudian nanti kita laksanakan paripurna paling lambat satu minggu setelah ini,” tandasnya. (adv)

