Warsiti

PATI – Kilasfakta.com, Berdasarkan prioritas penggunaan DD yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) salah satu poinnya yakni pengembangan objek pariwisata.

Hal ini menjadi sorotan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti. Menurut dia penggunaan Dana Desa (DD) yang diperuntukkan bagi pengembangan objek pariwisata desa ada pro dan kontra. Sebab, untuk pengembangan objek pariwisata di desa butuh dana yang relatif besar.

“DD untuk objek wisata, masalahnya begini, seperti halnya di goa larangan. Saya juga yakin bahwa gua itu bagus, tapi saya yakin bantuan dari pemerintah DD maupun ADD juga kecil. karena desanya juga kecil,” kata Warsiti.

Maka dari itu, Warsiti berharap agar Pemerintah Kabupaten Pati agar turut mendukung desa yang berupaya mengembangkan objek pariwisata. “Sehingga untuk mengcover pengembangan objek Wisata larangan memang harus ada bantuan. Kok sempurna, mendekati aja saya yakin Gak bisa, kalau hanya dengan DD yang kecil,” jelasnya.

Untuk diketahui, Selama tahun 2020 sampai tahun 2022, prioritas penggunaan Dana Desa difokuskan dalam rangka menanggulangi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat maupun budaya.

Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai kewenangan Desa. (Wk/Kf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *