Gambar sertifikat tanah

PATI – Kilasfakta.com, Usai menghadiri penyerahan sertifikat program PTSL, Ir. Bambang Susilo, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepala desa untuk membantu warga yang mengurusi pengajuan sertifikat PTSL. “Kami minta kepala desa mempermudah dalam memberikan pelayanan pengurusan sertifikat PTSL,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Bambang, program ini memang diperuntukkan bagi masyarakat agar segera mendapatkan hak atas tanah yang dimilikinya. “Kita semua dukung program pemerintah ini, agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yag dimilikinya,” lanjut Bambang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan, jika tanah tidak segera diberikan kepastian hukum, seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Melalui program ini, pemerintah dapat memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Di samping itu, masyarakat juga harus pro aktif dalam menyikapi program ini. Gunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan hak atas tanahnya,” pungkas Bambang.

Pewarta : P. Woko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *