Warsiti, Anggota Komisi A DPRD PatiWarsiti, Anggota Komisi A DPRD Pati

PATI – Kilasfakta.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memperhatikan sistem drainase saat melakukan perbaikan jalan.

“Saat melakukan perbaikan jalan perlu perhatikan sistem drainasenya. Banyak drainase yang tidak berfungsi alias tidak terpakai,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa perbaikan jalan dengan sistem pengaspalan juga perlu memperhatikan kontur tanah. Maka dari itu, Warsiti berharap agar pengaspalan dapat disesuaikan dengan kondisi tanah di wilayah perbaikan tersebut.

“Untuk beberapa titik ruas jalan yang rusak, mungkin juga sistem pengaspalan yang kurang sesuai dengan kontur tanah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ada rencana perbaikan jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati pada tahun 2023 ini. Diantaranya di sukolilo prawoto, winong jakenan, jaken jakenan, pati gembong, gabus tambakromo, gabus winong, tayu dukuhseti, dukuhseti batas jepara.

Sebagai informasi, bahwa kerusakan jalan di ruas jalur Gabus menuju Tambakromo memang dalam kondisi yang cukup parah.

Perbaikan jalan baru dilakukan dengan sistem Cor sepanjang 50 Meter di Dukuh Paras Desa Tanjunganom.

Sementara kerusakan lainnya, sementara waktu dilakukan pengaspalan sistem tambal sulam. Sehingga musim penghujan ini, jalan kembali rusak karena aspal mengelupas.

Pewarta : Wk / Kf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *