PATI – Kilasfakta.com, Rencana peningkatan tunjangan bagi Ketua RT dan RW di Kabupaten Pati mendapat perhatian dari DPRD setempat. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi bentuk apresiasi terhadap pengurus RT dan RW yang selama ini terlibat langsung dalam pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Anggota Komisi A DPRD Pati dari Partai NasDem, Karwito, mengatakan RT dan RW mempunyai posisi penting karena menjadi unsur pemerintahan yang paling dekat dengan kehidupan warga. Berbagai kebutuhan masyarakat sering kali disampaikan terlebih dahulu melalui pengurus di tingkat lingkungan tersebut.

“RT dan RW ini bekerja langsung di tengah masyarakat. Banyak kebutuhan warga yang pertama kali disampaikan kepada mereka,” ujar Karwito.

Menurutnya, tanggung jawab yang diemban RT dan RW perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran tunjangan. Evaluasi terhadap tunjangan dinilai diperlukan agar penghargaan yang diberikan sebanding dengan peran mereka di tengah masyarakat.

Karwito menyambut baik rencana penambahan tunjangan sebesar Rp500 ribu mulai 2027. Jika terealisasi, tunjangan yang sebelumnya sebesar Rp1 juta per tahun akan meningkat menjadi Rp1,5 juta per tahun.

“Ini bukan hanya soal menambah uang yang diterima, tetapi juga bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada masyarakat,” katanya.

Ia menilai peran RT dan RW tidak hanya berkaitan dengan urusan administratif. Mereka juga kerap menjadi penghubung awal ketika masyarakat menyampaikan persoalan sosial maupun kebutuhan pelayanan kepada pemerintah desa.

Meski demikian, Karwito mengingatkan agar kebijakan kenaikan tunjangan tetap disertai perencanaan anggaran yang matang. Pemerintah daerah perlu memastikan kemampuan APBD dapat menopang kebijakan tersebut secara berkelanjutan.

Jumlah RT dan RW di Kabupaten Pati yang mencapai sekitar 9.010 orang membuat tambahan tunjangan Rp500 ribu per orang membutuhkan anggaran sekitar Rp4,5 miliar setiap tahun.

Karwito berharap peningkatan tunjangan dapat memberikan manfaat bagi pengurus RT dan RW sekaligus mendorong pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan semakin baik.

“Harapan kami, kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi RT dan RW sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)