Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HarischandraKetua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra

PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati menargetkan seluruh sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam agenda legislasi tahun 2026 dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengatakan sebagian besar rancangan regulasi tersebut saat ini sudah mulai berjalan dalam proses pembahasan.

Dari sembilan Raperda yang menjadi agenda tahun ini, sekitar lima hingga tujuh Raperda disebut telah masuk dalam proses pembahasan. Sementara beberapa lainnya masih menunggu tahapan untuk dapat segera dibahas.

“Raperda ini total selama satu tahun ada sembilan. Tapi yang on progres ini lima sampai tujuh,” ujar Danu.

Meski tidak seluruh rancangan peraturan telah dibahas, Danu tetap optimistis seluruh target legislasi dapat dituntaskan pada penghujung 2026. Setelah selesai, regulasi tersebut diharapkan dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu Raperda yang prosesnya disebut telah mendekati tahap akhir adalah aturan mengenai bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Raperda tersebut saat ini tinggal menunggu proses evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.

“Bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu itu sudah selesai tinggal evaluasi gubernur,” katanya.

Selain regulasi bantuan hukum, Bapemperda juga bersiap membahas Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pembahasan regulasi tersebut dijadwalkan mulai dilakukan pada Agustus 2026.

Menurut Danu, aturan mengenai Pilkades memiliki urgensi tersendiri karena terdapat sejumlah desa yang diproyeksikan melaksanakan pemilihan kepala desa pada 2027.

“Untuk Pilkades di bulan Agustus ini kita mulai, karena Pilkades ini sangat krusial, mengingat ada beberapa desa dalam waktu dekat ini harus mengadakan pemilihan kepala desa di tahun 2027 mendatang,” terangnya.

DPRD Kabupaten Pati juga akan membahas regulasi mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta sejumlah retribusi daerah yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati. (ADV)